Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar pertemuan Komite Aids to Navigation Fund (ANF) ke-31, bertempat di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 6 – 7 November 2024.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan ANF ke-30 yang sebelumnya dilaksanakan di Labuan Bajo, dihadiri oleh perwakilan dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Arab Saudi, Malacca Strait Council, The Nippon Foundation, dan Witherby Publishing Group.
Pada pertemuan Komite Aids to Navigation Fund (ANF) ke-31 ini, Delegasi dari Indonesia dipimpin oleh Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro, Delegasi Malaysia dipimpin oleh Mohd Hafiz bin Abdul Majid dan Delegasi dari Singapura dipimpin oleh Gary Chew.
Bertindak sebagai Pimpinan Sidang atau Chairman adalah Kepala Distrik Navigasi Type B Tanjung Priok, Capt. Mugen S. Sartoto.
Menurutnya, ANF adalah forum yang dibentuk oleh Indonesia, Malaysia dan Singapura untuk mendorong kolaborasi antarnegara dan para pemangku kepentingan dalam rangka memelihara Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di sepanjang Selat Malaka dan Singapura.
Pertemuan ini merupakan bagian dari Cooperative Mechanism yang dibentuk pada tahun 2007, yang melibatkan pertemuan rutin untuk meningkatkan keselamatan navigasi di selat tersebut.
Selain itu, Capt. Mugen menekankan pentingnya peran ANF dalam memastikan keselamatan navigasi di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
“Untuk itu, kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh negara kontributor atas kehadiran dan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan navigasi di Selat Malaka sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia,” jelasnya.
Capt. Mugen menyatakan bahwa dalam pertemuan Komite ANF ini, Indonesia berkomitmen untuk mendukung ANF dan membahas proyek pemeliharaan, serta penggantian sarana navigasi di selat tersebut.
Pada kesempatan tersebut, setiap perwakilan negara juga menyampaikan laporan pemeliharaan dan rencana kerja untuk tahun 2025.
Selain itu, laporan work performance auditor terkait performa Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran di sepanjang Traffic Separation Scheme di Selat Malaka dan Singapura tahun 2024 juga turut dibahas.
“Dalam Sidang Komite ANF ini, Indonesia yang telah menjadi Sekretariat ANF sejak tahun 2022 hingga 2024, akan menyerahkan peran ini kepada Singapura untuk periode 2025-2026” tutur Capt. Mugen. I