Perwakilan Indonesia di Luar Negeri Penting Demi Pelindungan Menyeluruh

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menghadiri pembekalan pada Orientasi Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), baru – baru ini.

Di hadapan 32 Calon Duta Besar LBBP-RI, Menteri Karding ingin menjalin hubungan baik dengan para Duta besar (Dubes), dengan pertimbangan Kedutaan Besar adalah satu – satunya perwakilan Republik Indonesia yang berwenang di luar negeri.

“Selain WNI dan pekerja migran Indonesia (PMI), siapa lagi yang paham tentang kondisi lokal di negara tujuan pekerja, kalau bukan Bapak/Ibu Dubes sekalian,” katanya.

Dari kunjungan kerjanya ke Arab Saudi di Januari 2025 lalu, Karding mengungkapkan beberapa contoh isu – isu pekerja migran Indonesia yang terkendala, bahkan mengalami eksploitasi parah.

“Sewaktu saya di KBRI Riyadh, ada 40 korban yang mengalami ketidakadilan oleh majikannya. Ada yang selama 13 tahun tidak dibayarkan gajinya, diancam menggunakan sajam dan lainnya. Yang menampung dan memfasilitasi korban – korban tersebut ya rekan – rekan Kemlu di Kedutaan. Ini PR besar untuk Kementerian P2MI,” ungkapnya.

Dia mengakui bahwa dirinya sedang berusaha untuk mengangkat Atase di bidang ketenagakerjaan migran yang bertugas di tiap-tiap negara tujuan pekerja migran.

Salah satu tujuannya untuk membantu rekan Kedutaan dan mengurai persoalan langsung di lokasi.

“Meskipun secara de jure, Atase bidang ketenagakerjaan masih dibawah wewenang Kemnaker, tetapi jika ini terwujud, maka baru bisa dibilang ini adalah pelindungan menyeluruh. Bayangkan jika Atase KP2MI/BP2MI dapat memahami kontrak Calon PMI, mana yang realistis dan mana yang menjebak. Potensi pelindungannya besar sekali,” tuturnya.

Jika terwujud, dia menambahkan, kelak menginginkan Atase Ketenagakerjaan Kementerian P2MI/BP2MI tidak hanya mengatasi PMI terkendala saja, tetapi juga mengumpulkan data, berkomunikasi dengan pemerintah dan pemilik usaha, sektor apa saja yang membutuhkan pekerja migran, serta apa saja isu yang menimpa WNI dan pekerja migran Indonesia di negara luar.

“Contohnya, di Singapura terlihat tenang – tenang saja, tetapi kasus pekerja migran yang tidak dibayar penuh ternyata banyak. Malaysia yang identik dengan penempatan tidak resmi, ternyata 80% pekerja migran Indonesia telah beralih ke sektor formal, Italia ternyata membuka peluang kerja untuk migran. Detail penting seperti ini yang kita tidak terinfo karena tidak ada Atnakernya,” jelasnya.

Menteri Karding mencontohkan, di Jepang ternyata membutuhkan pekerja migran sejumlah 200.000 per tahunnya. Namun, info teknis seperti sektor, kualifikasi dan persyaratan lainnya tidak ada yang menjadi penyambung antara Jepang – Indonesia.

“Sekarang, kami di KP2MI/BP2MI ingin memperjuangkan suatu standar, melakukan mainstream bagaimana prosedur bekerja yang benar, di mana pengaduannya jika ada masalah, serta bagaimana cara menolongnya,” kata Menteri Karding. I

Kirim Komentar