PMI Luncurkan Program Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi Tahap II

Palang Merah Indonesia (PMI) dengan dukungan pendanaan dari United States Agency for International Developmen (USAID) melalui Palang Merah Amerika meluncurkan program Kesiapsiagaan Bencana dan Ketangguhan Masyarakat Tahap II dalam merespons potensi bencana gempa bumi.

“Program ini merupakan rangkaian Tahap II berdasarkan hasil pembelajaran dari proyek program Earthquake Readiness (EQR) Tahap I yang sukses terlaksana pada 2021,” ujar Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Pengurus PMI Pusat Asmawi Syam melalui sambungan telepon di Jakarta.

Dia menyatakan, daerah yang menjadi lokasi pelaksanaan program, yakni Kota Sukabumi, Jabar dan Kabupaten Banyuwangi, Jatim, dengan Tahap I lalu kedua daerah ini dinilai berhasil melaksanakan berbagai kegiatan.

“Adapun tujuan dari program Tahap II ini lebih kepada meningkatkan kesadaran masyarakat dan permintaan akan penerapan retrofit aman gempa serta kepatuhan terhadap standar peraturan bangunan,” ujarnya.

Selain itu, juga meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan bencana lokal di kalangan populasi yang berisiko dan dalam penyedia layanan respons bencana utama di Indonesia.

“Intinya program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana gempa bumi di komunitas perkotaan dengan meningkatkan pengetahuan dan keterlibatan individu serta pemberdayaan masyarakat di wilayah rawan gempa bumi salah satunya Kota Sukabumi,” katanya.

Acting Country Representative American Red Rross (Amcross) Delegasi Indonesia Muchrizal Harris Ritonga menambahkan bahwa salah satu inovasi utama dari program tahap II ini adalah pengembangan desain prototipe untuk konstruksi rumah.

Desain ini dimaksudkan untuk membantu pemilik rumah dalam mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga bisa mengurangi hambatan dan biaya terkait proses pembangunan tersebut.

Selain itu, program ini pun untuk mendukung kebijakan pemerintah, karena pada pelaksanaannya menawarkan layanan teknis dan konsultasi gratis untuk mempermudah proses aplikasi PBG.

Baca Juga:  Pelayanan Jaminan Sosial Pekerja Migran Harus Efektif dan Tanpa Pungli

“Program yang dinamai Indonesia EQR ini akan melanjutkan program sukses sebelumnya di dua wilayah intervensi yaitu Kota Sukabumi dan Kabupaten Banyuwangi. Penentuan wilayah tersebut berdasarkan hasil kajian dan penilaian kerentanan terhadap potensi risiko ancaman gempa bumi,” jelasnya.

Program ini dilaksanakan selama 22 bulan yang sudah dimulai sejak Juli 2024 dan berakhir pada April 2026.

Pada pelaksanaannya juga mendapatkan dukungan dari mitra, seperti Federasi Palang dan Bulan Sabit Merah Internasional (IFRC), Build Change, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kemensos, Pusat Studi Gempa Nasional (Pusgen), dan lainnya.

Sejak 2014 Amcross sudah bekerja sama dengan PMI dalam berbagai program kegiatan, baik dalam bidang kesehatan maupun dalam penanggulangan bencana dan program lainnya.

Melalui program kerja sama ini diharapkan adanya upaya peningkatan kapasitas dan pengetahuan masyarakat serta mendorong kebijakan pemerintah terutama dalam konteks perubahan perilaku dalam upaya kesiapsiagaan bencana gempa bumi.

Perwakilan USAID Indonesia Yusak Oppusunggu menuturkan, pihaknya mendukung program kesiapsiagaan bencana gempa bumi pada Tahap II ini, terutama dalam upaya penyadaran dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal perkotaan dan mendorong kebijakan dalam kesiapsiagaan potensi bencana gempa bumi.

Seperti diketahui pada dasarnya bukan gempa bumi yang bersifat membunuh, melainkan bangunan yang roboh akibat bencana itu.

Untuk itu, sangat penting untuk melakukan perkuatan rumah dengan membangun sesuai standar konstruksi aman gempa. I

 

Kirim Komentar