Sebanyak 541.678 unit kendaraan listrik telah mengaspal di Indonesia sampai dengan Agustus 2026.
Menurut Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, penjualan mobil listrik berbasis baterai mencapai 117.218 unit atau tumbuh sekitar 112%.
“Di Periklindo Electric Vehicle Conference 2026, saya menegaskan bahwa lonjakan unit harus menghidupkan parik. Memperkuat industri komponen dna membuka lapangan kerja di tanah air,” jelasnya saat dalam kegiatan Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) di Jakarta.
Namun, Wamenperin Riza menghimbau agar jangan sampai hanya bangga menghitung penjualan, sedangkan nilai tambah kendaraan listrik dinikmati oleh negara lain.
Pasalnya, dia menegaskan bahwa permintaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, bahkan pada tahun 2026, populasi kendaraan listrik baik roda dua, tiga dan empat maupun komersial telah mencapai lebih dari 500 ribu unit.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, hingga Agustus 2026 populasi kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai 541.000, baik itu kendaraan roda dua, roda tiga, kendaraan roda empat, kendaraan komersial maupun kendaraan khusus lainnya,” tuturnya.
Wamenperin Rizamenuturkan bahwa dari sisi pasar untuk kendaraan roda empat, pangsa pasar mobil listrik meningkat yang tadinya hanya 0,99% pada tahun 2022, menjadi 16,88% pada Agustus 2026.
Pemerintah pada tahun 2060 menargetkan konversi bertahap lebih dari 170 juta unit kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV).
Tahapan untuk kendaraan listrik roda dua menyasar untuk kurir, ojek daring dan armada dinas pada periode 2027 – 2030, yang kemudian diperluas ke seluruh provinsi pada tahun 2031- 2035.
Saat ini, pemerintah mendata kebutuhan komponen domestic, seperti rangka, interior, ban hingga baterai guna menyusun peta jalan (roadmap) substitusi impor, menekan ketergantungan asing, meningkatkan investasi, dan nilai tambah ekonomi nasional.
“Kami menyiapkan roadmap substitusi impor. Ini saya kira penting dan saya kira ini menjadi bagian dari kerja nasional kita untuk melakukan substitusi impor dari kendaraan utuh hingga komponen,” tutur Wamenperin Riza.
Dia menyebutkan bahwa sejumlah komponen yang menjadi perhatian pemerintah adalah beberapa di antaranya sudah memiliki basis industri domestik, sedangkan komponen lainnya masih perlu dikembangkan.
“Kami juga sedang menginventarisir kebutuhan semua produk komponen, misalnya, seperti bodi dan rangka, kabel dan wiring harness, jok interior dan kaca, serta ban sebagian sudah ada industrinya di dalam negeri, lalu battery pack, kemudian rumah baterai dan stasiun pengisian,” ungkapnya.
Selain komponen pendukung, dia menambahkan, pemerintah juga mulai melihat peluang untuk memperkuat industri komponen yang berkaitan langsung dengan sistem penggerak kendaraan listrik.
Menurut Wamenperin Riza, pengembangan komponen tersebut membutuhkan investasi dan kemampuan teknologi yang lebih tinggi.
“Selain itu, ada komponen utama yang juga penting, misalnya motor penggerak listrik dan baterai, serta beberapa komponen lainnya yang sedang kita dalami,” ujarnya.
Penguatan industri komponen menjadi penting seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Pemerintah sebelumnya menetapkan peningkatan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai dari minimal 40% pada tahun 2026 menjadi 60% pada periode 2027 – 2029 dan 80% mulai tahun 2030. I
