Pemerintah mendorong pengembangan Pusat Data Berbasis Artificial Intelligence (AI) yang hemat energi dan ramah lingkungan akan memperkuat industri dalam negeri, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Transformasi teknologi harus berjalan seiring dengan efisiensi energi, kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat menerima audiensi BDx, perusahaan pusat data Grup Indosat.
Perusahaan BDx tersebut perusahaan pusat data Grup Indosat yang tengah mengembangkan pusat data berbasis kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Menurut Wamenperin Riza, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan regulasi dan roadmap (peta jalan) pusat data nasional untuk memastikan investasi tumbuh secara berkelanjutan, tidak membebani sumber daya masyarakat, serta memperkuat penggunaan produk industri dalam negeri.
“Investasi teknologi harus membawa kemajuan, bukan membebani lingkungan. Pusat Data harus hemat energi dan ramah lingkungan akan memperkuat industri dalam negeri, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, Kemenperin sedang menggodok revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang mewajibkan pembangunan dan pengoperasian pusat data (data center), termasuk untuk keperluan kecerdasan buatan (AI), berada di dalam kawasan industri.
Poin utama dari kebijakan Kemenperin di antaranya Kemenperin berencana merevisi regulasi agar seluruh pusat data wajib berlokasi di kawasan industri resmi guna mengintegrasikan utilitas dan rantai pasok.
Wamenperin Riza menegaskan tentang pentingnya keterpaduan kebijakan pusat dan daerah, terutama mengingat kebutuhan energi listrik. serta sumber daya air yang sangat besar untuk fasilitas pendingin pusat data AI.
Kemenperin juga terus mendorong adopsi teknologi dan kesiapan industri melalui program Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) yang telah diikuti oleh 13.549 perusahaan per Oktober 2026.
Kebijakan ini mengemuka seiring dengan dinamika proyek infrastruktur digital di daerah, seperti penundaan sementara proyek pusat data di Purwakarta, Jawa Barat, yang memperlihatkan pentingnya kesiapan pasokan energi, air baku, serta keselarasan izin. I
