Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama dua pekan atau mulai 23 November hingga 6 Desember 2021.
Menurut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto, sebanyak tujuh provinsi masuk kategori level 1.
Kemudian 20 provinsi level 2 dan tidak ada provinsi yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali. Hal ini berdasarkan penilaian dengan transmisi komunitas dan kapasitas respons.
“Dari asesmen di 27 provinsi di luar Jawa-Bali dengan transmisi komunitas dan kapasitas respons level. Dari 27 provinsi di level 4 adalah nol, level 3 juga nol, dan 20 provinsi di level 2, dan 7 provinsi di level 1,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).
Ketujuh provinsi PPKM level 1 itu adalah Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatra Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Namun demikian, Airlangga menyebutkan, jumlah provinsi level 1 mengalami penurunan dari dua pekan lalu yang mencatatkan 13 provinsi masuk level 1 PPKM luar Jawa-Bali.
Dia juga mencatat terdapat sejumlah kenaikan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir di luar Jawa-Bali. Namun, lanjut Airlangga, kenaikan kasus itu tak signifikan sehingga mengubah level PPKM.
“Dari segi konfirmasi mingguan beberapa provinsi naik. NTT 77 kasus dalam seminggu, Kalimantan Barat 43 kasus, Riau 16 kasus, Kepulauan Bangka Belitung 15 kasus, dan Sulawesi Tenggara enam kasus dalam seminggu. Namun, seluruhnya ada di level sama, tidak ada kenaikan daripada level,” tuturnya.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa kasus aktif di luar Jawa-Bali menurun dibandingkan puncak kasus Covid-19 sebelumnya, penurunan itu bahkan menurutnya mencapai 98,58%.
Adapun jumlah kasus aktif selama dua pekan PPKM Jawa-Bali berjumlah 8.126 kasus.
Kasus aktif merupakan temuan kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dirawat, baik di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lain, seperti isolasi terpusat maupun isolasi mandiri di rumah masing-masing. I