Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga orang Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode tahun 2019 – 2024 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Tiga Wakil Menteri yang dilantik adalah Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian, Thomas A.M. Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan, dan Yuliot sebagai Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019 – 2024 yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta, 18 Juli 2024.

Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan para wakil menteri yang dilantik tersebut.

”Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Turut hadir dalam pelantikan antara lain Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Selain itu, hadir Sekretariat Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  WALI KOTA TERIMA SILATURAHMI PENGURUS PARTAI GOLKAR KOTA BEKASI MASA BHAKTI 2020-2025