PRESIDEN JOKOWI RESMIKAN TPST KOTA DENPASAR

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Bali I Wayan Koster meresmikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Denpasar.

Peresmian TPST tersebut meliputi TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, dan TPST Tahura Ngurah Rai, di TPST Kesiman Kertalangu, Senin (13/3/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, TPST ini merupakan tempat pengolahan sampah pertama dengan sistem yang tidak begitu rumit tetapi hasilnya konkrit.

“Saya ingin agar TPST ini bisa ditiru oleh kota dan kabupaten lain di seluruh tanah air, sehingga penanganan sampah tidak menjadi masalah bagi kota dan kabupaten kita,” katanya.

Kepala Negara juga mengapresiasi sistem manajemen TPST Kota Denpasar, karena sangat rapi dan bagus, serta menjadi harapan untuk benar-benar bisa menginspirasi kota dan kabupaten lain untuk memiliki TPST, seperti yang ada di Bali.

Sementara itu, Menteri Basuki menjelaskan, pembangunan prasarana dan sarana persampahan pada ketiga TPST tersebut utamanya untuk pelestarian lingkungan pada kawasan pariwisata Pulau Bali, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan sanitasi di kawasan pariwisata.

“Ini tujuannya untuk perlindungan lingkungan, bukan untuk menambah pendapatan asli daerah. Jadi, tolong Pemerintah Daerah juga harus mendorong agar TPST beroperasi dengan maksimal,” jelasnya.

Pembangunan TPST dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) selaku kontraktor sejak Juni 2022 hingga Maret 2023.

Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memiliki peran dalam mendukung operasional.

Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Tanozisochi Lase menuturkan, keberadaan TPST Kota Denpasar diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah dan penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Lakukan Optimalisasi Tata Kelola Pengarsipan

“Hasil utama dari proses pengolahan sampah ini adalah Refuse-Derived Fuel (RDF) yang kemudian dipacking untuk dikirim ke pengguna. Pemilahan dilakukan saat sampah datang, masuk ke conveyor belt, lalu dipisahkan sampah plastik dan organiknya oleh pekerja pemilah sebanyak 32 orang,” jelas Tanozisochi.

Pembangunan TPST Kota Denpasar ini juga merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

“Prinsipnya konsep TPST ini untuk Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang),” ungkapnya.

TPST Kesiman Kertalangu diproyeksikan dapat mengolah sampah 450 ton/hari, TPST Tahura 450 ton/hari, dan TPST Padang Sambian 120 ton/hari, sehingga total kapasitas pengolahan sampah sebesar 1.020 ton/hari. I

 

Kirim Komentar