Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping menyaksikan penandatanganan tujuh kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok.
Biro Sekretariat Presiden pada Sabtu (9/11/2024) menyebutkan, prosesi penandatangan kerja sama itu digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, Tiongkok.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh masing – masing menteri terkait, baik dari Indonesia maupun Tiongkok.
Adapun pihak Indonesia yang menandatangani adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok.
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan.
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru.
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral.
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau.
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air.
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Sejumlah kesepakatan tersebut mencerminkan pendekatan yang komprehensif dalam rangka memperkuat hubungan Indonesia dan Tiongkok di berbagai bidang.
Kesepakatan tersebut juga mencerminkan komitmen kedua negara untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral Indonesia dan Tiongkok. I