Presiden Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10).

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” katanya.

Pembentukan dewan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2026. Nama Dewan Nasional Keuangan Inklusif juga diubah menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Menteri Koordinator (menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perubahan nama tersebut menandai perluasan orientasi kebijakan, dari sekadar memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Jadi, kalau kita bicara ekonomi makro yang diluncurkan Pak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga, ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga. Ini yang oleh Bapak Presiden dimonitor dengan program ini,” ungkapnya.

Menko Airlangga menjelaskan, Presiden memimpin langsung Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, sedangkan Menko Airlangga bertindak sebagai ketua harian.

Wakil Ketua Harian terdiri dari Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

“Sebagian menteri menjadi anggota, Bapak Presiden,” ujar Menko Airlangga.

Pembentukan dewan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat akses keuangan sekaligus mengarahkan kebijakan keuangan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Laporan Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air per 19 September 2026