Progres Perhitungan Upah Minimum 2025 Tunggu Data BPS

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan tentang progres pembahasan Upah Minimum tahun 2025, dengan masih menunggu perhitungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Apabila sudah ada data pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dia menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru melanjutkan rapat pembahasan upah minimum.

“UMP 2025 ini kan kita masih ada waktu ya, kita menunggu perhitungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Minggu pertama November angka perhitungannya itu akan keluar. Nanti dari situ, kami akan koordinasi kita rapat solusi seperti apa,” jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Kemnaker juga akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Dewan Pengupahan Nasional.

Kemudian, di akhir minggu ini, Kemnaker akan mengumpulkan gubernur seluruh Indonesia untuk melakukan pengarahan soal penghitungan upah minimum.

“Yang jelas selain dari Kemenaker kita juga ada Dewan Pengupahan Nasional besok kita Insyaallah, Kamis atau Jumat kita akan berkoordinasi dengan gubernur seluruh Indonesia gimana selanjutnya,” jelas Yassierli.

Kalangan buruh sudah meminta agar kenaikan upah minimum bisa mencapai 8% hingga 10% untuk tahun 2025.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, upah minimum harus naik hingga 10%, karena memang selama beberapa tahun terakhir kenaikan upah minimum tidak terlampau besar.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum tahun 2025 sebesar 8% hingga 10%. Kenaikan ini sangat wajar, mengingat selama lima tahun terakhir buruh hampir tidak mengalami kenaikan upah yang berarti,” tuturnya. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Presiden Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5%