Puan Maharani Kembali Terpilih Jadi Ketua DPR Periode 2024 – 2029

Politisi Puan Maharani terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024 – 2029.

Kepemimpinannya bersama dengan empat orang wakil ketua, yakni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal, Fraksi Golkar Adies Kadir, Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa.

Penentuan ketua DPR merujuk pada Undang – Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3. Apabila merujuk UU MD3, jatah ketua DPR adalah milik Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024.

Berdasarkan UU MD3, maka partai peraih kursi terbanyak di DPR akan menjadi pimpinan DPR.

Pemilu 2024, peraih kursi terbanyak adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan Partai NasDem.

Ketua MPR sementara Guntur Sasono mengungkapkan bahwa pimpinan MPR periode 2024 – 2029 diagendakan untuk ditetapkan pada Kamis (3/10/2024).

“Pada Kamis, 3 Oktober 2024, akan dilaksanakan Sidang Paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan MPR periode 2024 – 2029, setelah adanya kesepakatan bersama fraksi dan kelompok DPD dan sidang paripurna MPR dengan agenda pembentukan alat kelengkapan MPR,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Oleh sebab itu, Guntur menambahkan, pimpinan sementara MPR mengundang perwakilan partai politik dan DPD, yakni paling banyak lima orang, untuk menghadiri rapat konsultasi pada siang ini.

“Dengan agenda membahas rancangan acara Sidang Paripurna MPR, dan persiapan pembentukan fraksi-fraksi dan kelompok DPD,” ujarnya.

Selanjutnya, pada Rabu (2/10/2024) pukul 10.00 WIB, diselenggarakan Sidang Paripurna MPR dengan agenda pengesahan rancangan acara dan pembentukan fraksi tersebut.

Sebelumnya, Anggota MPR masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, setelah pelantikan anggota DPR dan DPD.

Baca Juga:  Menjadikan Lima Destinasi Wisata Super Prioritas

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR Masa Jabatan Tahun 2024-2029 tertanggal 30 September 2024.

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin pun memimpin sumpah/janji pelantikan.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” kata Plt Sekjen MPR Siti Fauziah.

Adapun anggota MPR itu terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD dengan jumlah 732 orang. Anggota DPR yang telah dilantik berjumlah 580 orang, sedangkan anggota DPD yang telah dilantik sebanyak 152 orang. I

Kirim Komentar