Rapat Paripurna DPR menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026 – 2031 dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, persetujuan tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat Komisi XI DPR setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI.
“Komisi XI DPR telah menyepakati melalui proses musyawarah mufakat untuk menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” kata Misbakhun pada Selasa (27/1/2026).
Persetujuan itu kemudian dimintakan pengesahan dalam rapat paripurna. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa kemudian menanyakan persetujuan forum sidang terhadap laporan Komisi XI DPR.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?” jelasnya saat memimpin sidang paripurna.
Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh peserta rapat, disertai ketukan palu pimpinan sidang.
Dengan keputusan tersebut, maka Thomas Djiwandono secara resmi telah disetujui DPR menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatan pada 13 Januari 2026.
Sementara itu, Thomas Djiwandono menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi BI setelah memperoleh persetujuan DPR menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna DPR ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 – 2026.
Dia menyampaikan apresiasi kepada DPR, khususnya pimpinan dan anggota Komisi XI DPR atas proses uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaluinya sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR dan secara khusus pimpinan serta anggota Komisi XI yang kemarin telah menjalankan proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) secara baik,” kata Thomas seusai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia mengatakan, seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan dijalani dengan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku sebagai bagian dari proses konstitusional pengisian jabatan Deputi Gubernur BI.
Menurut Thomas, persetujuan DPR terhadap dirinya disertai tanggung jawab besar untuk menjalankan mandat bank sentral secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip independensi.
Dia menyatakan bahwa salah satu komitmen utamanya adalah menjaga independensi Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan undang – undang.
“Seperti yang saya sampaikan dalam proses fit and proper test, komitmen saya adalah menjaga independensi bank sentral,” tegasnya.
Selain itu, Thomas juga menekankan pentingnya penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter dalam mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, pelarasan kebijakan fiskal dan moneter perlu dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati – hatian, serta mandat utama Bank Indonesia. I




