Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting tingkat Kota Bekasi dalam rangka memastikan pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting di Kota Bekasi, dilakukan secara terintegrasi antara OPD, swasta dan perguruan tinggi.
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kota Bekasi sebagai bagian dari kegiatan 8 aksi konvergensi tepatnya aksi ke-3.
Hadir unsur Forkopimda Kota Bekasi, Perwakilan DPRD, Kodim 0507, Polres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri, Kementrian Agama, Dinas terkait, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, RSUD se-Kota Bekasi
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono hadir dan membuka acara, didampingi kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dalam sambutannya, Wiwiek mengatakan kegiatan penanganan stunting yang merupakan program dari pemerintah pusat dan harus ditindak lanjut oleh pemerintah daerah, termasuk Kota Bekasi
Penanganan stunting tidak akan berjalan baik, jika kita tidak bergandengan tangan dari semua unsur.
Kota Bekasi memiliki target untuk mencapai target zero new stunting tahun 2024.
Kerja sama penanganan stunting di Kota Bekasi sudah terbukti, berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 angka stunting Kota Bekasi adalah 6%, sedangkan berdasarkan data e-ppgbm tahun 2022 adalah 3,4%
Pada kesempatan ini juga ditandatangani komitmen dari semua unsur yang hadir dalam penanganan stunting dan dibuat berita acara kegiatan.
Diakhir sambutanya, Wiwiek mengajak semua pihak terus bersama sama bergandengan tangan demi Kota Bekasi yang keren, Kota Bekasi dengan generasi sehat bebas stunting. I