Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah merancang aturan tentang pembatasan penggunaan plastik.
Kebijakan pembatasan penggunaan plastik itu akan dibentengi dengan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan, draf perwal tentang pembatasan penggunaan plastik saat ini masih dalam proses.
“Perwal tentang pembatasan plastik itu sudah masuk, tetapi, belum masuk ke dalam pembahasan,” ujarnya pada Rabu (8/3/2023).
Farach menargetkan aturan pembatasan penggunaan plastik akan rampung pada 2023. “Jadi, peraturan penggunaan plastik pada tahun 2023, Insya Allah akan ditetapkan.”
Farach menjelaskan, pihaknya akan menyosialisasikan aturan yang telah dibuat terlebih dahulu sebelum diterapkan. “Kami akan sosialisasi terlebih dahulu selama dua sampai tiga bulan kepada masyarakat serta pelaku usaha,” katanya.
Jadi, dia menambahkan, nantinya penggunaan plastic tersebut sudah total tidak diperbolehkan di Kota Serang.
Sementara itu, dalam situs www.mongabay.co.id menyebutkan, saat ini Indonesia terus berkejaran dengan waktu mengerahkan segala upaya agar produksi sampah plastik di Indonesia bisa berkurang.
Jadi, masih dalma situs tersebut, target pengurangan sampah hingga 70% pada tahun 2025 diharapkan bisa tercapai.
Selain menerapkan regulasi yang sudah diterbitkan untuk mengelola dan mengurangi sampah plastik, upaya lain dilakukan dengan menggandeng pihak swasta dalam Organisasi Pengelolaan Sampah Plastik atau Plastic Recovery Organization (PRO).
Keterlibatan enam perusahaan besar dalam PRO, diharapkan bisa ikut mengubah cara pandang masyarakat terhadap produk kemasan plastic.
Salah satu program yang juga bertujuan untuk mengurangi sampah plastik adalah pelaksanaan program Citarum Harum di sepanjang Sungai Citarum, Jawa Barat. Sungai ini sebelumnya dikenal sebagai salah satu sungai terkotor di dunia.
Upaya lain yang juga dilakukan pemerintah adalah dengan menggalakkan kampanye perubahan gaya hidup dan pola pikir di masyarakat.
Kampanye tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memilih barang yang akan dipakai/konsumsi agar tidak menjadi sampah baru. I