Sapa Penumpang KM Labobar di Tanjung Priok dengan Menhub Tegaskan Pelayanan Harus Berjalan dengan Baik

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyapa sejumlah penumpang Kapal Motor (KM) Labobar yang siap berlayar dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (29/12/2024).

Dia bersama dengan Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berkeliling KM Labobar untuk memastikan pelayanan penumpang harus berjalan dengan baik.

“Pemerintah akan terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, baik yang menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara. Kita berharap perjalanan Natal dan Tahun Baru ini bisa berjalan lancar, aman dan selamat,” jelas Menhub.

Di KM Labobar, dia sempat berbincang dengan beberapa penumpang dan menanyakan tujuan penumpang. “Sehat-sehat ya, semoga lancar perjalanannya.”

KM Labobar merupakan kapal penumpang milik PT Pelni dengan kapasitas hingga 3.000 penumpang.

Kapal ini menempuh rute Tanjung Priok, Surabaya, Makassar, Baubau, Namlea, Ambon, Banda, Tual, Dobo, Kaimana, Fakfak, Sorong, Manokwari hingga Nabire.

Berlayar dari Tanjung Priok hingga Surabaya, KM Labobar menempuh perjalanan selama 24 jam, sedangkan perjalanan hingga Papua membutuhkan waktu lebih dari tujuh hari perjalanan.

Perjalanan lebih dari tujuh hari sampai di Papua dan para penumpang akan menjalani pergantian malam Tahun Baru 2025 di KM Labobar.

Menhub berkomitmen untuk terus mengembangkan angkutan laut dan mendukung upaya peningkatan kualitas transportasi laut.

Upaya tersebut seperti peremajaan kapal senior serta penambahan jumlah kapal untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan transportasi laut yang semakin meningkat.

“Kami sebagai regulator akan memfasilitasi apa yang dibutuhkan operator, dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan,” ujar Menhub.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani, dan Wakil Direktur Utama Pelindo Hambra. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  OJK Hentikan 3.240 Entitas Keuangan Ilegal Sepanjang Tahun 2024