Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal pascalibur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi 2026.
Hal tersebut seiring dengan diterapkannya skema Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/BKPSDM/PKA tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi, tercatat sebanyak 37,4% ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melaksanakan tugas kedinasan melalui mekanisme WFA.
Pelaksanaan WFA tersebut diberlakukan selama tiga hari setelah masa cuti bersama, yakni pada 25, 26 dan 27 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk fleksibilitas kerja, sekaligus menjaga efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, meskipun sebagian ASN menjalankan tugas secara WFA, kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.
“Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Saya pastikan seluruh perangkat daerah tetap siaga, sehingga pelayanan publik di Kota Bekasi berjalan normal seperti biasa,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa momentum pascalibur Lebaran 2026 menjadi saat penting untuk kembali meningkatkan kinerja dan kedisiplinan aparatur.
“Kita ingin memastikan setelah libur panjang, seluruh ASN dapat kembali fokus bekerja, memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Bekasi,” tuturnya. I





