Sebanyak 89,2% Pelaku Usaha Kosmetik Indonesia adalah IKM

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat perkembangan industri kosmetik lokal tidak lepas dari peran para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) kosmetik yang jeli memanfaatkan bahan baku lokal, serta memadupadankan tradisi budaya setempat (local wisdom) dengan tren pasar.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan, selama beberapa tahun terakhir, terbukti berbagai jenama kosmetik lokal semakin menempatkan posisi penting dalam industri kecantikan tanah air.

Kinerja ekspor produk kosmetik Indonesia menunjukkan peningkatan yang menggembirakan.

“Bahkan, saat ini bukan hanya masyarakat perkotaan yang rajin pakai kosmetik, tapi di wilayah perdesaan pemakaian kosmetik sudah sangat populer. KMD atau Kosmetik Masuk Desa,” tuturnya saat pembukaan rangkaian kegiatan Cosmetic Day di Plasa Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Berdasarkan data BPOM dan Perkosmi, jumlah perusahaan kosmetik di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan sebanyak 1.039 pelaku usaha, dengan 89,2% di antaranya merupakan IKM.

“Jumlah industri kosmetik yang didominasi oleh IKM ini menunjukkan bahwa sektor ini sangat inklusif dan potensial bagi banyak pelaku usaha, terutama para pengusaha lokal,” kata Wamenperin Faisol.

Mengacu data Statista.com, angka pertumbuhan pasar kosmetik di Indonesia diprediksi mencapai 4,86% per tahun dalam kurun waktu 2024 – 2029.

Pasar yang bertumbuh ini merupakan potensi yang harus dimanfaatkan pelaku usaha kosmetik di Indonesia.

Kemenperin menilai keterlibatan IKM dalam industri kosmetik sangat krusial dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi dan kreativitas.

“Apalagi, banyak IKM kosmetik yang jeli memanfaatkan bahan-bahan alami dari lingkungan sekitar atau asli Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, berbagai produk kosmetik yang ditawarkan oleh IKM juga mencerminkan tradisi lokal yang telah dijalankan dan diyakini efektivitasnya secara turun – temurun.

“Produk kosmetik lokal seperti ini mampu menarik perhatian konsumen lokal dan mancanegara yang menjadi kunci daya saing dan harus terus dikembangkan,” kata Wamenperin Faisol.

Baca Juga:  Ketua Harian Dekranas Minta Seluruh Stakeholder Dukung Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM

Data platform riset pasar FMCG (fast moving consumer goods) Compas.co.id menunjukkan bahwa potensi perkembangan industri kosmetik lokal cukup menjanjikan.

Disebutkan bahwa enam dari sepuluh brand kosmetik perawatan dan kecantikan dengan penjualan tertinggi di e-commerce merupakan brand lokal dengan market share lebih dari 60%.

Prediksi total pendapatan sektor industri kosmetik Indonesia tahun 2024 yang sebesar Rp30 triliun (data Statista.com) menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk menggunakan brand kosmetik lokal.

Demi mendukung perkembangan IKM sektor kosmetik, Kemenperin secara rutin menyelenggarakan Cosmetic Day sebagai wadah bagi jenama (brand) lokal untuk meningkatkan awarenessengagementtrial, hingga pembelian produk kosmetik oleh masyarakat.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka ini menggandeng berbagai asosiasi kosmetik, pemilik brand, komunitas kecantikan dan pengusaha di bidang kosmetik.

“Kegiatan Cosmetic Day ini diharapkan dapat semakin memperkenalkan masyarakat terhadap produk-produk kosmetik lokal berkualitas agar merajai pasar kosmetik Indonesia,” tutur Wamenperin Faisol.

Kegiatan Cosmetic Day juga diselenggarakan untuk terus memperkenalkan produk dan brand kosmetik lokal berkualitas ke pasar yang lebih luas.

Gelaran ini juga menjadi ajang kolaborasi antar pelaku industri, asosiasi dan pemerintah untuk meningkatkan jaminan kualitas dan keamanan produk, demi terciptanya ekosistem bisnis kosmetik yang berkelanjutan.

“Dengan saling bergandengan tangan, kita dapat meningkatkan daya saing produk kosmetik Indonesia di pasar global,” ungkap Wamenperin.

Diadakan setiap tahun sejak 2019, Cosmetic Day menjadi program rutin Ditjen IKMA yang memiliki animo tinggi dari pengunjungnya, karena tren industri kosmetik lokal yang tengah digandrungi oleh berbagai kalangan masyarakat selama beberapa tahun terakhir.

Kegiatan Cosmetic Day 2024 dilaksanakan pada 29 Oktober hingga 1 November 2024 di Gedung Kementerian Perindustrian dengan tema Yang Lokal Semakin Fenomenal.

“Program ini digelar agar IKM kosmetik dan brand lokal semakin cerah prospeknya dan semakin bertaji kinerjanya,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita.

Baca Juga:  ALUN-ALUN BARAT KOTA SERANG JADI LOKASI PESTA RAKYAT IKM

Dalam Cosmetic Day kali ini, terdapat 48 eksibitor dari para finalis Kompetisi Kosmetik, IKM Kosmetik Binaan Asosiasi PPAK dan Perusahaan Kosmetika Indonesia, IKM Binaan BPOM, dan sponsor pendukung acara.

Selain itu, juga diselenggarakan Temu Bisnis IKM Kosmetik dan Obat Tradisional serta Penandatangan Nota Kesepahaman Kemitraan IKM Kosmetik dan Industri Bahan Baku/Penolong dalam rangkaian Cosmetic Day 2024.

Selanjutnya, Ditjen IKMA melakukan serah terima fasilitasi pendampingan kepada para IKM Kosmetik, meliputi fasilitasi Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), fasilitasi Izin Edar, serta fasilitasi Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).

Para pelaku IKM kosmetik, pemerhati dan penikmat kosmetik juga dapat menyimak talk showworkshop, dan beauty demo tentang pengembangan kosmetik dari berbagai narasumber dalam ekosistem industri dan bisnis kosmetik.

Dalam Cosmetic Day 2024, Ditjen IKMA juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik – Badan POM.

Selain itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi), PT Mustika Ratu Tbk., PT Paragon Technology and Innovation (Wardah), PT Kimia Farma Tbk., Yayasan Putri Indonesia, DO. Skin by Donna Agnesia, dan AYOM Skincare.

“Kemenperin berterima kasih atas kerja sama pembinaan dan dukungan untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di masyarakat merupakan produk yang aman, halal, dan berkualitas,” kata Dirjen IKMA. I

Kirim Komentar