Sejumlah Warga Halmahera Utara Mengungsi Mandiri Pascabanjir

Bencana banjir menyebabkan dampak korban jiwa dan kerusakan material di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Sejumlah warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman setelah bencana terjadi pada Rabu (7/1).

Kondisi pada hari ini, Kamis (8/1) sejumlah warga terdampak melakukan pengungsian ke tempat yang lebih aman. Mereka secara mandiri mengungsi sementara waktu di rumah warga dan los pasar desa.

Sehari sebelumnya, BPBD setempat melaporkan adanya pengungsian 71 Kepala Keluarga (KK) atau 282 jiwa dari Desa Tegowa. Petugas otoritas bencana daerah masih melakukan pendataan dampak sampai dengan saat ini.

Data sementara tercatat korban meninggal dunia 1 jiwa dan bencana berdampak pada 1.286 KK atau 5.333 jiwa.

Lokasi terdampak tersebar pada 22 desa di lima kecamatan. Kelima kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Loloda Utara, Galela Utara, Galela Selatan, Galela dan Kao Barat.

Sementara itu data sementara dampak material mencakup 1.216 unit rumah terendam, 20 unt rumah rusak berat, 1 unit rumah rusak sedang dan 2 unit rumah lainnya rusak ringan. Fasilitas umum terdampak sebanyak 11 unit.

Kerusakan juga terjadi pada fasilitas jembatan yang terputus di jalan poros kabupaten antara Desa Posi Posi dan Desa Tate. Dampak lain adalah akses jembatan Kali Aru Desa Dodowo bagian oprit terputus.

Longsoran juga terjadi di tepian jalan menuju Loloda Utara yang menutup badan jalan, sedangkan akses laut ke wilayah itu tidak dapat dilewati karena terkendala cuaca buruk.

Akses lain yang terganggu yaitu di sepanjang jalur Loloda Utara karena debit air yang meluap sehingga kendaraan roda empat tidak dapat melintas.

Menyikapi bencana di wilayah, BPBD bersama unsur terkait telah melakukan upaya tanggap darurat.

Baca Juga:  KEJUARAAN PENCAK SILAT LPM TRI TUNGGAL DIBUKA

Selain itu, Bupati Halmahera Utara telah menetapkan status kedarurat dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor: 300.2/16/HU/2026 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung dan Cuaca Ekstrem, selama 14, terhitung sejak 7 Januari sampai dengan 20 Januari 2026.

Pemerintah daerah juga telah mengaktifkan pos komando untuk efektivitas dan optimalisasi penanganan dengan pelibatan sumber daya di daerah.

Bencana ini terjadi setelah adanya hujan intensitas tinggi sehingga mengakibatkan banjir dan longsor pada Rabu (7/1), sekitar pukul 20.00 waktu setempat atau WIT.

BNPB juga telah berkoordinasi dengan BPBD setempat untuk mendukung penanganan darurat. I

Kirim Komentar