Sektor Industri Nonmigas Masih Jadi Tulang Punggung Perdagangan Indonesia

Neraca perdagangan Indonesia mencatat kontribusi ekspor lebih besar dibandingkan dengan impor dalam kurun waktu tahun 2020 – 2024.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan hal tersebut dalam kegiatan Kolaborasi Industri antara Indonesia – Swiss: Optimalisasi Potensi Investasi Sektor Manufaktur di Indonesia di Jakarta, baru-baru ini.

“Meski secara keseluruhan ekspor Indonesia mengalami pertumbuhan positif, tetapi tidak halnya dengan neraca perdagangan Indonesia-Swiss yang menunjukkan neraca perdagangan negatif,” katanya dalam kegiatan Kolaborasi Industri antara IndonesiaSwiss, baru – baru ini.

Wamenperin Faisol menyebutkan performa ekonomi Indonesia terhadap Swiss mengalami tren fluktuatif dari tahun 2022 hingga tahun 2024.

“Ekspor Indonesia ke Swiss turun 26,05% menjadi US$210,4 juta pada tahun 2024 dari US$284,5 juta pada tahun 2023,” ungkapnya.

Kemudian, impor dari Swiss ke Indonesia naik 10,27% menjadi US$827,4 juta pada tahun 2024 dari US$750,4 juta pada tahun 2023.

Kegiatan Kolaborasi Industri antara Indonesia Swiss turut dihadiri oleh Deputy Head of Mission Switzerland to Indonesia, Timor Leste dan ASEAN Mathias Domenig.

Selain itu, hadir Chairman Board of Supervisors Luthfi Mardiansyah dan Counsellor Head of Swiss Economic Cooperation and Development Violette Ruppanner.

Sepanjang tahun 2024, lanjut Wamenperin Faisol, ekspor Indonesia ke Swiss didominasi oleh tiga produk utama, yakni barang perhiasan, perangkat telepon dan emas.

Sementara itu, impor Indonesia dari Swiss meliputi emas, jam tangan biasa dan jam tangan dari logam mulia, sehingga untuk meningkatkan daya saing kedua negara, ke depannya Wamenperin berharap pemerintah Swiss terus meningkatkan investasinya di Indonesia.

Saat ini, Swiss dengan nilai investasi US$244,9 juta, berada di peringkat ke-19 dalam daftar Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia, jauh di bawah Singapura, Hongkong, Tiongkok, Malaysia, dan Jepang.

“Untuk meningkatkan investasi, pemerintah telah memperkenalkan sejumlah insentif fiskal untuk menarik investor, termasuk tax holidays, tax allowances, investment allowances dan super deduction tax untuk sekolah kejuruan dan R&D,” jelas Wamenperin Faisol.

Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memainkan peran strategis dalam memastikan kepastian penerimaan fasilitas fiskal dan nonfiskal bagi investor asing melalui kebijakan proinvestasi.

“Kami senantiasa mengkoordinasikan pemberian insentif dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjamin transparansi dan efektivitas implementasi regulasi, memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia,” tuturnya.

Wamenperin Faisol menambahkan, sebagaimana amanat Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024, pemerintah mengarahkan investor untuk berinvestasi di kawasan industri, guna mendukung industri berkelanjutan, meningkatkan daya saing, dan memastikan kesesuaian tata ruang.

Seperti diketahui, kawasan industri kini menuju generasi keempat, dengan menjadi pusat ekosistem industrialisasi berkelanjutan berbasis Industri 4.0.

“Kawasan Industri di luar Jawa fokus pada pengolahan sumber daya alam, efisiensi logistik dan pusat ekonomi baru, sementara di Jawa diarahkan ke teknologi tinggi, padat karya dan hemat air,” ungkap Wamenperin Faisol. I

Kirim Komentar