Pada Rabu pagi, 26 Juni 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mendatangi Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang bertempat di Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.
Adapun tujuan melakukan sidak ini ialah memastikan bahwa tidak adanya pungutan liar (pungli) bagi para pegawai penguji ini, bahkan mengontrol seluruh ruangan dan melihat cara kerja pengujian kendaraannya.
“Sidak ini saya akan pastikan tidak ada pungutan liar, dan juga memperhatikan kembali terkait kantor yang megah ini untuk bisa rapih tertib dan kondusif,” ujarnya.
Gani Muhamad memberikan catatan tegas untuk Kepala Kantor Pengujian dan sampai ke tingkat staf agar bisa memperhatikan dan melayani para sopir kendaraan dengan ramah baik, serta tidak melakukan tindakan pungli.
Mengenai dugaan pungli di SMA di Jawa Barat, Gani Muhamad menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Provinsi dan bukan di bawah yurisdiksi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Dia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi akan mengawal pendidikan yang menjadi kewenangannya, yaitu SD dan SMP.
Menurut Gani Muhamad, pentingnya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Dia meminta seluruh pegawai Dishub untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dan tidak melakukan tindakan pungli yang dapat merugikan masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh pegawai Dishub untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya. Jangan melakukan tindakan pungli yang dapat merugikan masyarakat,” tutur Gani Muhamad. I