Sosialisasi Kemenhub untuk Keselamatan Pelayaran Melalui Maritime Safety Information dan Ship Reporting System

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Penyiaran Informasi Keselamatan Pelayaran atau Maritime Safety Information (MSI) dan Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Kapal atau Ship Reporting System (SRS) di Perairan Indonesia.

Sosialisasi itu dalam rangka mendukung keselamatan pelayaran dan pengawasan terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia maupun kapal asing.

Acara yang diselenggarakan tersebut menjadi ajang pertemuan bagi pemerintah dari kementerian/lembaga dan masyarakat pelayaran di wilayah kerja Kepulauan Riau dan Batam khususnya pada Senin (15/7/2024) di Batam.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi berkesempatan membuka agenda sosialisasi tersebut dan menyatakan, dengan adanya sosialisasi ini menjadi ajang bertemunya antara pemerintah maupun masyarakat untuk saling memberikan energi dan dampak positif bagi pelayaran Indonesia.

“Penyelenggaraan Informasi Keselamatan Pelayaran atau Maritime Safety Information dilaksanakan untuk memberikan informasi ke kapal-kapal berupa peringatan kenavigasian (navigational warning) dan peringatan cuaca (meteorological warning), berita SAR (SAR information), maupun berita penting terkait keselamatan pelayaran lainnya di Perairan Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut Capt. Antoni menambahkan, penyiaran informasi telah dilaksanakan berdasarkan sistem penyampaian berita (broadcast system) melalui empat Stasiun Navigational Telex (Navtex), 158 Stasiun Radio Pantai (SROP) dan 23 Vessel Traffic Services (VTS) di seluruh Indonesia secara elektronik untuk mendukung pelaksanaan Navigasi Elektronik (E-Navigation), serta dilaksanakan informasi dan koordinasi terintegrasi melalui Maritime Coordination Center (MCC) di Jakarta.

Sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, maka telah ditetapkan Sistem Pelaporan Kapal atau Ship Reporting System (SRS) yang melibatkan seluruh kapal yang masuk dan keluar wilayah perairan Indonesia untuk menyampaikan informasi terkini.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : KP-DJPL 376 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Kapal (Ship Reporting System) di Perairan Indonesia.

Baca Juga:  DIRJEN HUBLA DAN REPUBLIC OF KOREA BAHAS POTENSI KERJA SAMA BILATERAL MARITIM

Sistem Pelaporan Kapal tersebut berfungsi untuk menyediakan informasi yang terkini atas pergerakan kapal, meningkatkan efisiensi dalam bernavigasi dan perlindungan lingkungan maritim.

Selain itu, untuk menentukan lokasi dengan cepat saat kapal dalam bahaya yang tidak diketahui posisinya dan meningkatkan keamanan dan keselamatan jiwa dan harta benda di laut.

Selanjutnya, pelaporan kapal disampaikan melalui SROP, VTS yang dilengkapi dengan Automatic Identification System (AIS) Base Station di Distrik Navigasi, National Data Centre (NDC) untuk Long Range Identification and Tracking Of Ship (LRIT).

Adapun untuk penerapannya dilaksanakan untuk kapal masuk melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, ALKI II, dan ALKI III, wilayah Utara serta Timur Pulau Sumatra.

“Harapan saya dengan memberlakukan kewajiban AIS pada kapal di perairan Indonesia akan memaksimalkan terhadap pengawasan aktivitas kapal secara terestrial di SROP dan VTS, serta melalui satelit di Maritime Command Center (MCC),” ungkapnya.

Menurut Capt. Antoni, juga melalui Indonesian Integrated Monitoring System On Navigation atau (I-MOTION) dan penegakan hukum terhadap pelanggaran kewajiban AIS tersebut yang dilaksanakan oleh Syahbandar dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai.

Pada kesempatan yang sama Direktur Kenavigasian menyampaikan laporan kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 60 Instansi/Kementerian/Lembaga di antaranya Unit Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejaksaan, TNI AL, Syahbandar, BMKG dan Perusahaan Pelayaran secara umum dan khususnya pada Wilayah Kerja Kepulauan Riau.

Kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa peserta dari Unit Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut lainnya secara virtual atau online.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan agar penyelenggaraan keselamatan, keamanan dan perlindungan maritim di Indonesia semakin baik,” ujar Capt. Budi. I

Kirim Komentar