Surplus Neraca Perdagangan Indonesia pada Maret 2025 Meningkat

Neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2025 tercatat surplus sebesar US$4,33 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan surplus Februari 2025 yang sebesar US$3,10 miliar.

Menurutnya, surplus Maret 2025 didorong oleh surplus nonmigas sebesar US$6,00 miliar dan defisit migas sebesar US$1,67 miliar.

“Surplus perdagangan Indonesia pada Maret 2025 mencapai US$4,33 miliar. Capaian ini melanjutkan tren surplus untuk 59 bulan berturut – turut sejak Mei 2020. Jika melihatnya secara kumulatif, surplus Januari – Maret 2025 tercatat sebesar US$10,92 miliar,” kata Mendag.

Dia menjelaskan, surplus nonmigas Indonesia disumbang oleh perdagangan dengan beberapa mitra dagang.

Perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) mencatatkan surplus bagi Indonesia sebesar US$1,98 miliar, sedangkan India US$1,04 miliar, Filipina US$0,71 miliar, Malaysia US$0,55 miliar, dan Vietnam US$0,42 miliar.

Mendag menambahkan, pada Maret 2025, total nilai ekspor Indonesia mencapai US$23,25 miliar.

Nilai ini naik 5,95% dibandingkan dengan bulan sebelumnya (MoM) dan naik 3,16% dibandingkan Maret 2024 (YoY).

Peningkatan ekspor tersebut disebabkan oleh kenaikan ekspor migas sebesar 28,81% dan nonmigas sebesar 4,71% (MoM).

Pada Maret 2025, kontribusi ekspor sektor industri Indonesia menjadi yang tertinggi dibandingkan sektor yang lain.

Pangsa ekspor sektor industri mencapai 83,30%. Meskipun begitu, nilai ini sedikit lebih rendah dibandingkan pangsa pada Februari 2025 yang sebesar 84,69% dari nilai ekspor nonmigas.

Kemudian, sektor pertambangan dan lainnya berkontribusi sebesar 14,07% dan sektor pertanian sebesar 2,63%.

Sementara itu, peningkatan ekspor nonmigas pada Maret 2025 terjadi untuk sektor pertambangan dan lainnya yang naik tertinggi sebesar 16,96%.

Sektor industri dan sektor pertanian juga meningkat masing – masing sebesar 2,98% dan 1,73% (MoM).

Beberapa produk utama ekspor sektor pertambangan dengan kenaikan tertinggi pada Maret 2025, yakni bijih logam, terak dan abu (HS 26) yang naik 4.154,80% (MoM).

Ekspor bijih logam, terak dan abu naik signifikan sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor yang salah satunya bertujuan untuk merelaksasi ekspor komoditas konsentrat tembaga.

Sementara itu, beberapa negara tujuan ekspor nonmigas utama Indonesia dengan peningkatan terbesar secara bulanan di Maret 2025, antara lain, Uni Emirat Arab (UEA) yang tercatat naik 68,18%, Turki 60,21%, Brasil 53,24%, Rusia 43,24% dan Prancis 43,01% (MoM). I

 

 

Kirim Komentar