TIGA UPAYA TURUNKAN EMISI DI SEKTOR TRANSPORTASI

Kementerian Perhubungan berkomitmen mencegah terjadinya pemanasan global dengan melakukan tiga upaya pendekatan yakni melalui pencegahan (avoid), pergeseran (shift), dan peningkatan (improve).

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, ketiga upaya pendekatan ini diharapkan dapat menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca di sektor transportasi.

Pendekatan pertama, dia menjelaskan adalah pencegahan (avoid) yang dilakukan melalui pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di wilayah perkotaan.

“Konsep ini akan menciptakan ekosistem transportasi massal transit yang terintegrasi dan dapat menumbuhkan komunitas pejalan kaki dan pesepeda, sehingga mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk menjalani hidup lebih sehat,” kata

Budi Karya dalam acara Webinar “3rd Indonesia Energy Efficiency and Conservation Conference & Exhibition (IEECCE)” yang diselenggarakan Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia (Maskeei), Senin (14/6/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Duta Besar Denmark Untuk Indonesia Rasmus Abildgaard Kristensen, dan Wakil Rektor ITB Bidang Riset dan Inovasi I Gede Wenten.

Pendekatan kedua adalah pergeseran (shift). Pendekatan ini dilakukan dengan cara mengoptimalkan kapasitas dan kualitas layanan transporasi umum perkotaan. Misalnya dengan memberikan subsidi transportasi massal perkotaan melalui skema buy the services di sektor transportasi jalan.

Adapun pendekatan yang ketiga yaitu pendekatan peningkatan (improve). Pendekatan ini dilakukan melalui pemanfaatan teknologi untuk mendukung peningkatan kinerja transportasi.

Menhub mencontohkan penggunaan kendaraan pribadi maupun angkutan massal berbahan bakar non fosil, seperti kendaraan listrik berbasis baterai, teknologi surya, dan bahan bakar nabati.

“Pemanfaatan kendaraan listrik menjadi salah satu implementasi kebijakan upaya penurunan emisi yang telah menjadi kebijakan nasional. Kami sudah memulai dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas,” jelasnya.

Baca Juga:  PEMERINTAH INDONESIA DAN AZERBAIJAN PERKUAT KERJA SAMA KETENAGAKERJAAN DAN PERLINDUNGAN SOSIAL

Sampai akhir April 2021, Kemenhub telah menggunakan 26 unit kendaraan listrik dan 43 unit lagi akan dipesan secara berkala untuk para pejabat di kantor pusat, dan jumlanya akan terus bertambah.

Menhub berharap langkah ini dapat diikuti oleh kementerian dan lembaga lainnya untuk turut berkontribusi mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Namun demikian, kami juga berharap kehadiran kendaran listrik ini dapat diikuti dengan pembangunan energi pembangkit listrik yang lebih bersih, sehingga tidak mengalihkan emisi dari transportasi ke sektor pembangkit listrik,” tutur Menhub.

Selain sarana, Kemenhub juga sudah mulai membangun prasarana transportasi di simpul-simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal, yang dilengkapi panel surya, seperti pembangkit listrik tenaga surya, penerangan jalan tenaga surya, dan bangunan yang ramah lingkungan.

Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri di tahun 2030 dan telah menjadi Kebijakan Nasional. I

 

 

Kirim Komentar