Tindak Lanjut Penanganan dan Pemenuhan Hak Penumpang KMP Batumandi Dipastikan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengawal penanganan insiden KMP Batumandi yang terbalik dan tenggelam di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu (21/10) malam.

Selain memastikan keselamatan pelayaran di sekitar lokasi, Kemenhub berkoordinasi dengan PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), PT Jasa Raharja dan instansi terkait untuk menindaklanjuti pemenuhan  klaim asuransi dan hak penumpang yang terdampak.

“Kami meminta seluruh pihak terkait memastikan penanganan penumpang berjalan dengan baik, termasuk tindak lanjut terhadap hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap tahapan penanganan insiden,” ujar Menteri Perhubungan (menhub) Dudy Purwagandhi di Jakarta.

Insiden kebakaran KMP Batumandi terjadi di alur masuk penyeberangan Merak, Selasa (20/10) sore.

Tidak lama setelah insiden terjadi, Menhub segera bertolak ke Pelabuhan Merak untuk meninjau langsung proses penanganan dan evakuasi penumpang serta awak kapal.

Dia menegaskan bahwa penanganan insiden harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keselamatan penumpang, pendataan kerugian hingga pengamanan lokasi kapal tenggelam.

Berdasarkan informasi PT ASDP Indonesia Ferry, sebanyak 420 penumpang KMP Batumandi telah berhasil dievakuasi saat kapal mengalami kebakaran pada Selasa, sedangkan penanganan medis dan pendataan kerugian dilakukan bersama pihak terkait.

ASDP juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk mendata kerugian material dan menindaklanjuti mekanisme ganti rugi, serta jaminan asuransi sesuai ketentuan dan hasil verifikasi.

Kemenhub meminta agar proses pendataan dilakukan secara cermat sehingga penumpang dapat memperoleh kejelasan mengenai mekanisme pengajuan klaim atas kerugian yang dialami.

Penumpang yang terdampak dapat mengikuti informasi dan arahan resmi dari ASDP, serta menyampaikan data dan dokumen pendukung melalui saluran pengaduan yang telah disediakan perusahaan.

Baca Juga:  Pesawat API Banyuwangi Dikerahkan Bantu Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya

Terkait dengan tenggelamnya kapal, pengamanan perairan di sekitar lokasi menjadi perhatian utama untuk mengantisipasi risiko terhadap kapal yang melintas, aktivitas nelayan dan keselamatan pelayaran.

KSOP bersama ASDP dan instansi berwenang menyiapkan pemasangan buoy atau pelampung penanda lokasi kapal tenggelam, disertai penyampaian peringatan kepada kapal-kapal yang beroperasi di sekitar area tersebut.

“Keselamatan pelayaran harus tetap terjaga, terutama di sekitar alur masuk Pelabuhan Merak yang menjadi jalur penting penyeberangan masyarakat dan distribusi logistik,” ungkap Menhub.

Penanganan lokasi kapal tenggelam, lanjutnya, juga harus dilakukan berdasarkan asesmen teknis dan koordinasi dengan otoritas berwenang agar tidak menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalur pelayaran.

Tahap berikutnya adalah asesmen terhadap posisi dan kondisi KMP Batumandi sebagai dasar penentuan langkah penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan pengangkatan kapal melalui operasi salvage.

Pelaksanaan operasi tersebut akan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, kondisi perairan, potensi dampak terhadap alur pelayaran dan lingkungan laut.

Sementara itu, pelayanan penyeberangan lintasan Merak – Bakauheni tetap menjadi perhatian Kemenhub agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang tidak terganggu.

Pengaturan operasional di sekitar lokasi insiden akan dikoordinasikan dengan otoritas pelabuhan dan operator berdasarkan kondisi lapangan, serta hasil evaluasi keselamatan, sehingga kelancaran layanan tetap sejalan dengan aspek keselamatan.

Kemenhub juga terus berkoordinasi dengan ASDP, KSOP dan instansi terkait untuk memantau perkembangan penanganan kapal serta dampaknya terhadap operasional pelabuhan.

Masyarakat yang akan menyeberang diimbau memantau informasi resmi mengenai jadwal dan layanan penyeberangan, serta mengikuti arahan petugas di pelabuhan.

Kemenhub memastikan penanganan KMP Batumandi dilanjutkan dengan mengutamakan keselamatan pelayaran, kepastian tindak lanjut hak penumpang, klaim asuransi dan pengendalian dampak terhadap layanan penyeberangan.

Perkembangan penanganan, termasuk hasil asesmen kapal dan rencana operasi salvage akan ditindaklanjuti sesuai hasil koordinasi, serta ketentuan yang berlaku. I

Baca Juga:  KMP Wira Samaeri Segera Layani Rute Padang - Kepulauan Mentawai

 

 

Kirim Komentar