Total Pagu Anggaran Rencana Kerja Kemendagri Tahun 2025 Sebesar Rp4,78 Ttriliun

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menjelaskan, total pagu anggaran untuk rencana kerja Kemendagri tahun 2025 sebesar Rp4,78 triliun.

Anggaran tersebut dibuat berdasarkan keputusan bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencakup semua program dan kegiatan yang akan dijalankan Kemendagri sepanjang tahun 2025.

“Pagu anggaran dan rencana kerja Kemendagri tahun 2025, berdasarkan surat bersama Menkeu, ditetapkan total pagu anggaran sebesar 4,78 triliun rupiah,” ujarnya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Menurutnya, anggaran tersebut dibagi ke dalam beberapa program utama, di antaranya program dukungan manajemen, pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa, ada tata kelola kependudukan, serta pembinaan politik dan pemerintahan umum.

Sumber pendanaan anggaran tersebut berasal dari pendapatan negara atau rupiah murni, pinjaman luar negeri, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Rincian jumlahnya yakni Rp3,21 triliun rupiah murni, Rp1,51 triliun pinjaman luar negeri, dan Rp48,35 miliar PNBP.

Tomsi menambahkan, arah kebijakan Kemendagri di tahun depan yang akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti pemantapan demokrasi dan stabilitas politik dalam negeri, hukum, trantibumlinmas, serta pengawasan pemerintahan daerah.

Selain itu, penguatan desentralisasi dan otonomi daerah; pemantapan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dan desa, juga penguatan implementasi digitalisasi dalam pemerintahan daerah dan peningkatan kualitas aparatur pemerintahan, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan strategi kebijakan.

“Kiranya hal tersebut dapat memberikan gambaran singkat terkait pagu anggaran dan rencana kerja dan anggaran lingkungan Kemendagri dan BNPP,” jelas Tomsi.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR, pejabat dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan sejumlah pejabat terkait lainnya. I

 

Kirim Komentar