Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2025 Sebesar Rp24,76 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR

Pemerintah dan DPR telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2025, dengan Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kemenhub tahun 2025 sebesar Rp24,76 triliun.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Kerja DPR dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan mitra kerja di Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja Eselon I di Kemenhub yakni Sekretariat Jenderal Rp681,31 miliar, Inspektorat Jenderal Rp116,18 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp4,25 triliun dan Ditjen Perhubungan Laut Rp10,37 triliun.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara Rp4,57 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,79 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp108,57 miliar, BPSDM Perhubungan Rp2,72 triliun, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp132,10 miliar.

Menhub menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR dalam pembahasan anggaran 2025.

Namun, masih terdapat selisih antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran tahun 2025.

Untuk itu, Kemenhub juga telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp7,68 triliun.

“Namun, kami mengerti kehati-hatian pemerintah untuk 2025 perlu dilakukan dan Komisi V cukup bijaksana untuk tetap memperjuangkan adanya tambahan,” jelasnya.

Menhub juga telah menyampaikan kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp80,63 triliun.

Sementara itu, melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun. Dengan demikian terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun.

“Terdapat gap sebesar Rp.55,87 Triliun sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran,” kata Menhub.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPR Lazarus berjanji akan memperjuangkan tambahan anggaran 2025 untuk Kemenhub.

“Komisi V DPR akan memperjuangkan usulan penambahan anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN TA 2025, yakni Kementerian Perhubungan sebesar Rp55,87 triliun,” jelasnya.

Lebih lanjut Lazarus menegaskan, persetujuan atas pagu anggaran Kemhub telah sesuai nota keuangan RAPBN 2025.

“Komisi V DPR bersama Kementerian Perhubungan sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN tahun anggaran 2025, sesuai dengan saran, usulan, serta masukan Komisi V DPR,” tuturnya.

Turut hadir dalam rapat kerja ini, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, serta Kepala Basarnas Henri Alfiandi. I

Kirim Komentar