Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Tunggu Payung Hukum

Kepastian transisi penuh penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih menunggu payung hukum yang jelas.

Menurut Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Kemenag belum bisa memastikan sekarang, karena memang diperlukan undang – undangnya.

“Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kementerian Agama bisa lebih fokus pada urusan – urusan kompleks lainnya. Namun, kami tetap mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa semua hal tersebut tergantung kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan kemungkinan dalam satu hari hingga dua hari atau pekan ini akan ada kejelasan. “Kita doakan saja.”

Menag menjelaskan, saat ini undang – undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah dan proses tersebut masih panjang, sementara persiapan haji sudah harus berjalan.

“Saat ini, masih berupa usulan DPR yang harus diajukan ke pemerintah, kemudian dikembalikan lagi ke DPR. Prosesnya masih panjang, sedangkan argometer pelaksanaan haji sudah mulai berjalan,” jelasnya.

Pada bulan ini, lanjut Menag, sudah harus ada identifikasi calon jemaah haji tahun 2026, sekaligus sudah harus memesan tempat untuk jemaah haji di Arab Saudi, lokasinya di Mina Jadid atau di dalam Mina, semuanya harus ditentukan pada Agustus ini.

Namun, dia menambahkan, Kemenag akan mematuhi undang – undang dan keputusan Presiden, apalagi jika memang dibutuhkan percepatan transisi, maka hal tersebut menjadi kewenangan Presiden.

“Jadi, kami akan taat pada undang – undang dan Keppres. Mungkin nanti perlu percepatan proses, tetapi itu tergantung Bapak Presiden,” tegas Menag.

BP Haji akan mengelola pelaksanaan haji tahun 2026 atau 1447 Hijriah, yang sebelumnya dilakukan oleh Kemenag, sekaligus sebagai satu upaya mereformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga:  Presiden Dorong Integrasi Kerja Pusat dan Daerah Kendalikan Inflasi Hadapi Tantangan Iklim

Hal ini seiring dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk BP Haji yang dipimpin oleh Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf dan Wakilnya Dahnil Anzar Simanjuntak, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 144/P Tahun 2024.

Sebelumnya, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, transparansi, akuntabilitas dan integritas akan menjadi fokus utama dalam upaya reformasi tata kelola ibadah haji.

Menurutnya, Presiden telah berulang kali mengingatkan BP Haji harus menjadi lembaga yang menjunjung tinggi integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

“Presiden Prabowo menekankan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 harus berjalan secara akuntabel, transparan, aman dan nyaman,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BP Haji dibentuk setara kementerian dengan tujuan agar layanan ibadah haji dapat dikelola secara terpadu dalam satu sistem. I

Kirim Komentar