Upaya Pemadaman Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Telah Dilakukan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Bromo, Provinsi Jawa Timur, sejak Senin (3/8) pukul 17.00 WIB. Hingga Rabu (5/8) pukul 16.45 WIB, luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 60 hektare yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang.

Pada Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, kebakaran melanda sekitar 10 hektare lahan di kawasan Watu Gede, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura.

Sementara itu, sekitar 50 hektare lahan terbakar di kawasan Jantur, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Malang.

Hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Polisi Kehutanan (Polhut), dan unsur relawan telah turun ke lokasi untuk melakukan berbagai upaya pemadaman, serta penanganan kebakaran mulai dari pengerahan 1 unit mobil pemadam kebakaran, peralatan pemukul api atau gepyok dan alat semprot (sprayer).

Selain itu, BPBD Provinsi Jawa Timur juga telah mengerahkan satu unit mobil tangki air untuk mendukung operasi pemadaman darat.

Guna memonitor sebaran lokasi titik api, BPBD juga mengerahkan pesawat nirawak (drone), sehingga melalui pantauan udara tersebut, titik api dapat dapat diketahui dan memudahkan petugas pemadaman darat mencapai lokasi.

Berdasarkan perkembangan terkini pada Rabu (5/8), api di Blok Bantengan hingga Pusung Jantur, wilayah administratif Desa Sariwani, Kabupaten Probolinggo, telah berhasil dipadamkan pada pukul 15.00 WIB.

Namun, masih terdapat satu titik api di kawasan tersebut yang belum dapat dipadamkan, karena berada di medan ekstrem dengan kontur terjal.

Baca Juga:  Kunjungan Presiden Jokowi di Daerah Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Sementara itu, di sekitar tugu perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang juga masih terpantau adanya sisa titik api. Tim gabungan masih bersiaga untuk melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi tersebut.

Dalam proses pemadaman karhutla ini, kondisi medan menjadi salah satu kendala dalam upaya pemadaman.

Sejumlah titik api berada di lereng Kaldera Bromo dengan kontur terjal dan sulit dijangkau oleh personel pemadaman darat.

Selain itu, kondisi angin kencang di sekitar lokasi berpotensi mempercepat perambatan api.

Peristiwa karhutla di kawasan Gunung Bromo turut menjadi perhatian pemerintah pusat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto telah menginstruksikan jajaran untuk memberikan dukungan percepatan penanganan melalui operasi pemadaman udara.

Bahkan, BNPB akan mengerahkan dua unit helikopter water bombing mulai Kamis (6/8) untuk membantu pemadaman titik – titik api yang berada di kawasan lereng dengan medan terjal dan sulit dijangkau oleh tim darat.

Operasi pemadaman melalui jalur udara menjadi salah satu solusi yang diharapkan dapat menekan perluasan kebakaran serta mempercepat penanganan di kawasan terdampak.

Selain operasi water bombing, BNPB juga tengah menyiapkan dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai langkah tambahan untuk mendukung penanganan karhutla.

Pelaksanaan OMC akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca dan kebutuhan penanganan di lapangan.

Dukungan pemadaman melalui udara tersebut akan melengkapi upaya pemadaman darat yang terus dilakukan oleh tim gabungan di lokasi kejadian.

Sementara itu, sebagai langkah untuk menjamin keselamatan masyarakat dan pengunjung, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup sebagian kawasan wisata Gunung Bromo sejak Senin (3/8) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan sementara diberlakukan terhadap akses masuk kawasan wisata Gunung Bromo dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, termasuk melalui Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo.

Baca Juga:  Sebanyak 50 Korban Insiden Musala Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk mematuhi penutupan sementara kawasan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Saat ini, Kabupaten Probolinggo berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan, serta Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 300.2/326/426.32/2026.

Status tersebut berlaku selama 180 hari, terhitung sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2026.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026.

Status tersebut berlaku selama 180 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.

Dalam penanganan kejadian ini, unsur yang terlibat antara lain BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Lumajang, BPBD Provinsi Jawa Timur, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jawa Timur, dan Agen Pengurangan Risiko Bencana Jawa Timur.

Selain itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Polisi Kehutanan, Perhutani, Satpol PP, unsur kecamatan, TNI, Polri, Korps Brimob Polda Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Lumajang, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Ngadas, unsur relawan, serta masyarakat setempat. I

 

Kirim Komentar