Pemerintah Kota Bekasi meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2021Tingkat Jawa Barat dengan Peringkat Pertama Pemerintah Kabupaten Kota.
Penghargaan tersebut diberikan lansung oleh Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gedung Sate Bandung Jawa Barat pada Senin (6/11/2021).
Wali Kota Bekasi hadir bersama Kepala daerah lainnya, seperti Wakil Wali Kota Bandung, Bupati Bandung, dan juga dihadiri BUMN dan Kepala Partai Politik yang juga menerima penghargaan atas keterbukaan informasi publik se- Jawa Barat.
Rahmat didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Yudianto, Asisten Keuangan dan SDM, Dwi Andaryani, Kabag Humas, Sajekti Rubiyah, Kabag Pembangunan, Arief, dan Kabag TU Ali.
Menurut Wali Kota Bekasi, penghargaan ini menjadi indikator bahwa Kota Bekasi terus berupaya dalam mengelola keterbukaan informasi publik karena keterbukaan informasi merupakan bagian yang terpenting dalam pelayanan publik.
“Alhamdulilah, kita terus lakukan sehingga mendapatkan penghargaan,” ujarnya.
Wali Kota berpesan kepada Bagian Humas untuk terus mempertahankan dan terus berinovasi.
“Titip pesan ke Humas agar harus tetap memperkuat serta membuat inovasi, agar informasi mengenai Pemerintah Kota Bekasi dalam pembangunannya sampai kepada masyarakat,” jelasnya.
Wali Kota berharap, masyarakat bisa melihat apa yang sedang diakukan di Kota Bekasi dalam pembangunan juga transparansi yang akuntabel dimana struktur pengelolaanya juga harus tersampaikan, sehingga memiliki keterbukaan informasi menjadi trigger bagi yang lain.
“Struktur pengelolaan informasi harus sampai ke wilayah. PPID pembantu harus diperkuat, agar masyarakat dengan pemerintah memiliki komunikasi yang bagus,” ungkap Rahmat.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal mengungkapkan, sejak tahun 2014 Komisi Informasi Jabar secara rutin mengevaluasi keterbukaan informasi pemerintah kabupaten kota dan juga badan publik lain di Jabar.
“Tingkat partisipasi badan publik dilihat pada pengembalian kuisioner. Pada tahun ini dari 114 badan publik yang mengembalikan tepat waktu,” katanya.
Menurut Ijang, sangat mengapresiasi kepada seluruh badan publik yang telah memberikan kontribusi keterbukaan informasi terhadap masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran badan publik.
“Sangat mengapresiasi kepada seluruh badan publik yang memiliki kontribusi penuh kepada keterbukaan informasi dan aktif. Saya juga mengucapkan selamat kepada Pemkot Kota Bekasi yang berhasil dalam mengedepankan keterbukaan informasi hingga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya,” tuturnya. I