Wamenperin Yakin Indonesia Miliki Keunggulan Dorong Pertumbuhan Industri Halal Global

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza meyakini bahwa Indonesia memiliki keunggulan yang sangat kuat untuk mendorong pertumbuhan dan mengambil peluang ekonomi dari industri halal global.

Menurutnya, kekuatan tersebut ditopang oleh fondasi industri nasional yang terus berkembang, besarnya jumlah penduduk muslim dan tingginya kebutuhan terhadap produk halal yang menjadi peluang strategis bagi peningkatan kapasitas produksi dalam negeri.

“Secara global konsumsi umat muslim pada enam sektor ekonomi syariah mencapai US$2,6 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$3,56 triliun pada tahun 2029. Kondisi ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya dalam rantai nilai halal dunia,” jelasnya di Jakarta.

Indonesia, kata Wamenperin Riza, memiliki modal yang sangat besar dalam pengembangan industri halal.

Pada tahun 2025, jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai 248,6 juta jiwa atau sekitar 87,13% dari total populasi.

Sementara itu, konsumsi rumah tangga mencapai Rp12.834 triliun dengan potensi belanja penduduk muslim yang diperkirakan mencapai Rp11.182 triliun.

“Besarnya kebutuhan produk halal menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, memperkuat rantai pasok, meningkatkan penggunaan komponen local dan mendorong inovasi produk halal yang berdaya saing,” ungkap Wamenperin Riza.

Selain itu, lanjutnya, pengembangan industri halal juga dinilai menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan substitusi impor, sekaligus memperluas kontribusi Indonesia dalam rantai pasok halal global.

Sebelumnya, Kemenperin terus mengupayakan kesiapan industri kecil dalam menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan pada Oktober mendatang melalui pendampingan, fasilitasi dan sosialisasi.

Wamenperin Riza menegaskan bahwa secara umum industri besar dinilai tidak menghadapi kendala berarti dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

Namun, dia menambahkan, tantangan masih dihadapi oleh sebagian industri kecil yang membutuhkan dukungan lebih lanjut dalam proses sertifikasi.

“Industri kecil, kami sudah dorong, kami sudah bantu pendampingan, kami juga sudah fasilitasi, sosialisasi,” tutur Wamenperin Riza.

Menurutnya, Kemenperin akan memastikan industri kecil yang telah siap dapat mengikuti tahapan sertifikasi halal.

Sementara itu, bagi pelaku usaha yang masih mengalami kendala, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih optimal. I

 

Kirim Komentar