WHO Umumkan Pandemi Covid Telah Berakhir

Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyatakan Covid-19 sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global.

Artinya, pandemi Covid-19 yang memakan korban 6,9 juta jiwa di seluruh dunia sudah selesai per Jumat (5/5/2023).

Keputusan untuk mengakhiri pandemi Covid-19 diambil setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis (4/5/2023).

Komite tersebut memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari darurat kesehatan publik global Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun.

“Oleh karena itu, dengan harapan yang sangat besar, saya mendeklarasikan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip Reuters.

Namun, Ghebreyesus menegaskan, berakhirnya kondisi darurat tidak berarti Covid-19 bukan lagi ancaman kesehatan global.

Covid-19 telah dinyatakan sebagai kondisi darurat global sejak 30 Januari 2020.

Status darurat global bertujuan untuk memfokuskan pemerintah di seluruh dunia dalam penanganan pandemi dan mendorong kolaborasi dalam pengembangan vaksin dan perawatan Covid.

WHO menyatakan berakhirnya kondisi pandemi Covid-19 menunjukkan keberhasilan negara-negara di seluruh dunia, tapi tetap menegaskan bahwa Covid bakal terus ada di muka bumi.

“Covid telah mengubah dunia, mengubah kita. Seperti apa yang seharusnya terjadi. Jika kita kembali seperti dulu sebelum Covid, kita gagal untuk belajar dan bersalah ke generasi masa depan,” jelas Ghebreyesus.

Pada puncaknya di Januari 2021, sekitar 100.000 orang meninggal setiap pekan karena Covid-19. Per April 2023, jumlah kematian akibat Covid-19 sekitar 3.500 orang per pekan.

WHO tidak pernah mendeklarasikan awal atau akhir dari pandemi. Namun, WHO pertama kali menggunakan kata “pandemi” untuk mendeskripsikan wabah Covid-19 pada Maret 2020.

Amerika Serikat telah mengumumkan akhir dari pandemi Covid-19 sejak tahun 2022. Adapun, Uni Eropa menyatakan kondisi darurat Covid sejak April 2022.

Baca Juga:  Pengembangan Bandara di Indonesia Diminati Perusahaan Jepang

Akhir kondisi darurat Covid-19 bisa berarti berakhirnya kolaborasi internasional termasuk dalam hal pendanaan untuk penanggulangan Covid-19.

Di Indonesia, dari 34 kabupaten/kota tercatat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ada 21 daerah yang kasus Covid-19 terus menurun.

Daerah-daerah tersebut di antaranya di Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Bali, sedangkan daerah yang kasus Covid-19 naik ada di di Sumatra barat, Bengkulu, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah. I

 

 

 

Kirim Komentar