KEMENTERIAN PUPR TATA KAWASAN KEDAUNG KOTA TANGERANG

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus melakukan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni dan produktif sesuai dengan amanat Major Project Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Salah satunya melalui program Peningkatan Kualitas Permukiman (PKP) Kumuh Skala Kawasan melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, program strategis tersebut menyasar kawasan kumuh perkotaan salah satunya di kawasan Kedaung di Kota Tangerang, Banten.

“Program Kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan,” ujarnya.

Upaya tersebut, kata Menteri Basuki, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

Kawasan Kedaung terdiri dari dua kelurahan di Kecamatan Neglasari yakni Kedaung Baru dan Kedaung dengan luas kumuh 22,6 hektare dan luas penanganan kawasan 89 hektare.

Permasalahan utama permukiman kumuh Kawasan Kedaung adalah ketidakteraturan bangunan, tidak terpeliharanya dan rusaknya konstruksi drainase, belum ada sistem pengelolaan sampah yang baik, kondisi sistem sanitasi belum sesuai standar teknis, beberapa kondisi jalan lingkungan.

Penataan kawasan Kedaung dilakukan sejak Juli 2022 dan ditargetkan selesai pada Desember 2022.

Pekerjaan dilakukan oleh PT Andica Parsaktian Abadi sebagai kontraktor pelaksana dan TMC-3 sebagai Konsultan MK dengan biaya sebesar Rp11,17 miliar.

Lingkup pekerjaannya meliputi peningkatan kualitas jalan (jalan beton dan jalan paving), peningkatan kualitas saluran drainase (U-Ditch, box culvert, sumur resapan), penataan gerbang masuk tematik (tematik betawi dan tematik pecinan), serta penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui penanaman pohon. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  KEMENTERIAN PUPR TARGETKAN SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK KOTA PALEMBANG SELESAI AKHIR 2023