KEMENPAREKRAF SIAPKAN PANDUAN PELAKSANAAN KONSER MUSIK SKALA BESAR

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) tengah mengkaji pembukaan kembali konser musik berskala besar.

Panduan untuk menggelar konser, khususnya terkait penerapan protokol kesehatan kini tengah disusun.

“Konser besar juga sudah memiliki panduannya termasuk dari CHSE,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonoi Kreatif/Kepala Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).

Menurutnya, pemerintah sudah memberikan pelonggaran-pelonggaran di daerah yang memiliki status PPKM Level 2 dan 3 untuk menggelar konser.

Bromo Jazz Festival yang telah berhasil digelar adalah salah satu contohnya. Gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini juga menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.

Menyusul kesuksesan event musik Bromo Jazz Festival, Sandiaga mengatakan ke depan akan ada drive in konser yang akan dilaksanakan pada November dan Desember 2021.

Sandiaga menjelaskan, kegiatan ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sejalan dengan situasi Covid-19 yang terus membaik.

Untuk itu, dia menambahkan, Kemenparekraf sudah menyusun panduan berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 untuk pembukaan konser.

Kementerian ini juga akan mamfasilitasi pemerintah daerah untuk menyusun panduan secara lengkap yang bakal dievaluasi secara berkala.

“Kita sudah terbitkan panduannya untuk konser, teman-teman event organizer sudah mengajukan beberapa dan kita bantu kurasi, bantu fasilitasi dengan Pemprov DKI dan pemerintah provinsi kabupaten/kota lainnya,” ungkapnya. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  MostBet Review in Indi