Bandara Kualanamu Terapkan NLE untuk Pangkas Waktu dan Biaya Pengiriman Logistik

National Logistic Ecosystem (NLE) merupakan suatu ekosistem logistik yang dibangun untuk menyelaraskan arus lalu lintas barang maupun dokumen internasional mulai dari proses kedatangan maupun pengiriman sampai tiba di gudang sehingga lebih efektif dan efisiensi waktu.

Peresmian Implementasi NLE sudah diterapkan di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatra Utara pada Februari 2024.

Menurut Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Sokhib Al Rokhman, sebelum diimplementasikannya NLE di Bandara Kualanamu, proses bisnis ekspor kargo akan melalui beberapa tahapan.

Untuk kargo jenis produk ikan, hewan dan tumbuhan diwajibkan mendapat persetujuan karantina melalui aplikasi PPK ONLINE dan permohonan ekspor di Instansi Bea Cukai melalui Aplikasi Ceisa.

Selanjutkan, kargo tersebut akan dibawa kepada Badan Hukum lainnya untuk dilakukan Pemeriksa Keamanan (Regulated Agent).

Usai dinyatakan aman maka kargo tersebut dibawa menuju pengelola kargo untuk dilakukan pengiriman.

“Setelah implementasi NLE dengan menggunakan portal SSM (Single Sub Mission) Ekspor, maka secara otomatis data akan terkirim ke karantina dan Bea Cukai dan pararel kargo dibawa oleh eksportir menuju pengelola kargo agar dilakukan pemeriksaaan bersama (Karantina, Bea Cukai, Keamanan kargo) di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT). Proses ini 50% lebih efesiensi,” jelas Sokhib.

Selain itu, Sokhib menuturkan terkait biaya juga mengalami penurunan menggunakan NLE.

“Dengan melakukan eksportir  langsung menuju pengelola kargo, biaya perjalanan yang dibutuhkan menjadi lebih kecil, karena tidak perlu ke Kantor karantina, Bea Cukai dan Regulated Agent,” ungkapnya

Biaya pemeriksaan keamanan terhadap kargo oleh jasa terkait kebandarudaraan (pengelola kargo) menjadi sedikit. Total penurunan biaya mencapai 35%.

Mengenai pengelola kargo, akan terjadi peningkatan jumlah karyawan untuk melakukan pemeriksaan keamanan terhadap kargo dan orang yang akan masuk ke dalam Daerah Keamanan Terbatas (DKT).

Baca Juga:  Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.474 triliun pada Agustus 2024

Secara ekonomi dengan proses bisnis yang simplikasi akan berdampak pada peningkatan volume ekspor di Bandara Kualanamu.

Sokhib menjelaskan, implementasi NLE di Terminal Kargo Bandara Internasional Kualanamu terselenggara berkat hasil kolaborasi lintas kementerian, lembaga dan para pemangku kepentingan di pelabuhan.

“Kami berharap dengan adanya implementasi NLE di bandara dapat menciptakan kemudahan dalam pengiriman logistik, penurunan biaya logistik dan pertumbuhan di sektor industri yang lebih baik,” tutur Sokhib. I

 

Kirim Komentar