Kolaborasi dan Sinergi Didorong Ditjen Hubdat dalam Penyusunan Renstra 2025 – 2029

Dalam mewujudkan sasaran strategis Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menggelar acara Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2025 – 2029 pada 5 Juni 2024 di Jakarta.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan yang bersinergi juga dengan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi waktu yang tepat bagi kita semua untuk saling bekerja sama dan berkoordinasi, tentunya dalam melaksanakan Penyusunan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2025 – 2029, sehingga kita memperoleh sebuah dokumen perencanaan transportasi darat lima tahun ke depan yang dapat diandalkan dan mendukung Visi Indonesia Emas,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam sambutannya secara virtual, Rabu (5/6/2024).

Dia berharap Renstra Ditjen Perhubungan Darat 2025-2029 dapat menjawab isu strategis yang ada saat ini di antaranya Kinerja Logistik Nasional, Kemacetan pada Kota-Kota Besar dan Metropolitan dan Konsumsi Energi dan Emisi Sektor Transportasi yang masih tinggi.

“Selain itu, yang menjadi isu strategis lainnya ialah ketimpangan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan) dan Peningkatan Keselamatan Transportasi, sehingga dapat mendukung Visi Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,” jelasnya.

Renstra Ditjen Perhubungan Darat mengacu pada Rancangan Teknokratik Renstra Kementerian Perhubungan 2025 – 2029 yang mencakup Isu Strategis dan Arah Kebijakan, serta Indikasi Kegiatan dan Kebutuhan Pembiayaan periode 2025 –  2029 pada setiap bidang mencakup bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sarana dan Prasarana, serta Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan dan bidang Dukungan Manajemen.

Dalam kegiatan Kick Off Meeting dimaksud membahas Arah Kebijakan Renstra RPJMN 2025 – 2029, Kementerian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Darat, Transportasi Darat  dan Multimoda Terhadap Kinerja Logistik serta Tantangan dan Hambatan Sinkronisasi Kebijakan Transportasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca Juga:  Menhub: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Butuh Sinergi yang Kuat dari Semua Pihak

Dia menegaskan, perencanaan yang disusun harus dapat mengakomodir semua lingkup hingga menunggu arahan dari Presiden Indonesia di periode selanjutnya.

Selain itu perlu adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya berkaitan dengan keselarasan indikator.

Skema pendanaan Public Service Obligation (PSO) untuk angkutan umum dan penyeberangan juga menjadi poin yang disorot.

Untuk memberikan berbagai pandangan terkait penyusunan Renstra, pada kegiatan ini dihadirkan sejumlah narasumber di antaranya Dewi Julita Sianturi perwakilan Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan, M. Ali Irmada perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Logistik Indonesia Nofrisel dan Dail Umamil Asri, Koordinator Transportasi Sektor Darat dan Perkeretaapian Bappenas.

Acara ini diikuti oleh Kepala Unit Pelayanan Teknis di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat atau yang mewakili dan Direktur Transportasi, perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. I

Kirim Komentar