Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis mencapai target percepatan penurunan kemiskinan ekstrem sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yakni nol persen pada tahun 2024.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Faisal Syarif saat menutup Forum Diskusi Aktual (FDA) Strategi Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem di Daerah.
“Jika melihat kembali pada target nol persen pada tahun ini, kita perlu menguatkan konsolidasi, integrasi, dan kolaborasi dengan seluruh pihak baik kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah dan lembaga-lembaga lainnya agar yang kita lakukan dapat tepat sasaran dan target kita dapat tercapai tepat waktu,” ungkap Faisal di Aula Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat.
Dia menjelaskan, melalui penyelenggaraan FDA tersebut, pihaknya berharap ke depan ada upaya penyempurnaan terhadap penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, Faisal juga mendorong daerah yang memiliki kemiskinan ekstrem yang tinggi agar segera mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem sesuai dengan kondisi yang dihadapi masing-masing.
“Terima kasih pada narasumber, moderator serta para peserta yang setia mengikuti rangkaian kegiatan FDA ini sampai selesai, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara virtual. Semoga kegiatan ini membawa dampak positif terhadap penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kebijakan Peningkatan Kapasitas dan Ekonomi pada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Raden Muhammad Purnagunawan membeberkan sejumlah tantangan menganggulangi kemiskinan di Indonesia.
Hal itu meliputi efektivitas program perlindungan sosial yang masih terkendala tingginya exclusion error atau kesalahan data, serta komplementaritas program bantuan sosial (bansos) yang masih kurang.
Hal lainnya yang menjadi tantangan dalam penanggulangan kemiskinan adalah kemiskinan yang terkonsentrasi di perdesaan dan beberapa provinsi, anggaran program pemberdayaan ekonomi belum optimal untuk pengentasan kemiskinan, hingga kebijakan bansos masih bersifat pukul rata.
“Bansos kita Rp300.000 mau dari Aceh-Papua sama, padahal kalau kita lihat biaya hidup di masing-masing daerah itu bisa berbeda. Jadi kita sering mendengar kalau di Papua untuk mengambil uang bansos mereka ngambilnya berapa bulan sekali atau tiga bulan sekali, karena untuk mengambilnya ongkosnya tinggi. Hal-hal tersebut mungkin ke depannya kita juga perlu perhatikan,” tuturnya.
Raden menjelaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu bekerja sama agar upaya pengentasan kemiskinan, khususnya melalui bansos dapat sesuai target dan tepat sasaran.
“Pemerintah daerah yang paling dekat dengan masyarakat, siapa yang bisa kita masukkan dan siapa yang harus kita keluarkan dalam list penerima bantuan sosial,” ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, forum diskusi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah narasumber lainnya meliputi Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Katiman Kartowinomo, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Chaerul Dwi Sapta, Guru Besar Universitas Padjadjaran Nunung Nurwanti, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan. I