PEMERINTAH CEGAH IMPORTASI DAN TURUNKAN PELUANG TRANSMISI KOMUNITAS AKIBAT KASUS VARIAN OMICRON

Pemerintah terus berupaya mencegah importasi serta menurunkan peluang transmisi komunitas akibat kasus varian Omicron.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyatakan, kasus bervarian Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia terus dicegah agar tidak meluas dan tidak menyebabkan lonjakan kasus di masyarakat

“Terkait dengan upaya mitigasi yang telah dilakukan sesuai anjuran World Health Organization (WHO), ada empat upaya,” ujarnya dalam laman www.covid19.go.id.

Menurut dia, keempat upaya tersebut adalah mengkoordinasikan alur kedatangan internasional, melakukan surveilans dan penanganan kasus, komunikasi risiko, serta mempersiapkan kapasitas pintu kedatangan.

Pertama, mengenai rapat koordinasi dan evaluasi seluruh elemen yang terlibat. Baik penanggung jawab dan petugas teknis dilapangan di antaranya BNPB, TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satgas Covid-19 di pintu kedatangan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Angkasa Pura, dan penyedia jasa transportasi untuk mobilisasi pelaku perjalanan ke fasilitas karantina.

Kedua, manajemen kasus menggunakan PCR dengan SGTF atau WGS dengan tujuan menskrining kasus bervarian Omicron, mengisolasi pelaku perjalanan internasional di Wisma Atlet dan Rusun sampai 23 Desember 2021.

Ditetapkan pencatatan di setiap tahap skrining kesehatan yang dilalui pelaku perjalanan melalui dashboard yang saat ini diupayakan dapat interoperable, yaitu aplikasi Hotel Monitor and Reservations (HORE).

Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan berbagai stakeholders untuk mengetahui rencana penerbangan, jumlah penumpang internasional, ketersediaan kamar dan lokasi karantina.

Adapun website untuk pemesanan hotel karantina bagi pelaku perjalanan di alamat www.quarantinehotelsjakarta.com di dalam sistem Direct Booking Hotels Tracking System (D-HOTS).

Ketiga, penyediaan informasi seputar kedatangan pelaku perjalanan internasional melalui berbagai website dan sosial media milik pemerintah, seperti website resmi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19.

Baca Juga:  Bencana Hidrometeorologi Basah Terjang Wilayah Kendal

Keempat, beberapa upaya tambahan untuk menguatkan kapasitas screening di pintu kedatangan, seperti penegakkan kedisiplinan protokol kesehatan di sekitar dan di luar pintu kedatangan, upaya screening kesehatan di awal, dekontaminasi barang bawaan pelaku perjalanan berupa bagasi, kargo peti kemas alat angkut barang dan paket pos. I

Kirim Komentar