Banjir Dan Tanah Longsor Menghantam Padang Pariaman Sumbar

Banjir dan tanah longsor melanda Padang Pariaman di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (4/10/2024) pukul 17.00 WIB.

Kejadian ini dipicu intensitas hujan tinggi yang menyebabkan debit air di sungai Batang Ulakan, Batang Sei Gimba dan Batang Tapakih meningkat. Selain banjir intensitas hujan yang tinggi juga menyebabkan struktur tanah menjadi labil sehingga terjadi longsor.

Peristiwa ini menyebabkan 11 Nagari (Desa) di tujuh Kecamatan terdampak, adapun sebaran wilayah terdampak meliputi Nagari Sungai Sariak di Kecamatan VII Koto, Nagari Gasan Gadang di Kecamatan Batang Gasan, Nagari Campago di Kecamatan V Koto, dan Nagari Kampuang Galapuang Ulakan.

Selain itu, Nagari Seulayat Ulakan, Nagari Sungai Gimba Ulakan dan Nagari Sandi Ulakan di Kecamatan Ulakan Tapakih, Nagari Parik Malintang di Kecamatan Anam Lingkuang dan Nagari Pauah, serta Nagari Kapalo Koto di Kecamatan Nan Sabaris.

Berdasarkan data yang diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 1.102 Kepala keluarga (KK) atau 4.411 warga terdampak, sebanyak 160 KK atau 480 warga dilaporkan mengungsi sementara, di masjid – masjid, balai masyarakat dan rumah tetangga serta kerabat yang tidak terdampak banjir dan tanah longsor.

Tercatat material terdampak baik sarana dan prasarana akibat peristiwa ini sebanyak 1.615 unit rumah terendam, dua unit rumah tertimbun tanah longsor, badan jalan penghubung antara Nagari Sungai Sariak – Nagari Toboh Ketek tertimbun material longsor, serta badan jalan di Kecamatan IV Koto Aua Malintang terendam setinggi 50 cm hingga 100 cm.

Kondisi terkini, beberapa daerah masih diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat serta pembersihan badan jalan di Kecamatan VII Koto masih terus dilakukan.

Adapun kebutuhan mendesak untuk mempercepat penanganan meliputi penambahan alat berat, perahu karet, makanan siap saji, selimut dan dapur umum harus segera dipenuhi.

Baca Juga:  HOTEL PANGERAN BEACH PADANG DIMINATI TAMU

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), TNI, Polri dan pemerintah setempat sudah berkoordinasi guna melakukan pendataan, serta penanganan. I

Kirim Komentar