Ketua Dewan Penasehat Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Yunus Yamani berharap semoga kepemimpinan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bersama dua wakilnya, Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmad Tawala, dapat membawa perubahan positif bagi perlindungan pekerja migran Indonesia.
Harapannya, dia menambahkan, kejelasan mengenai fungsi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dipimpin dapat dipastikan, fokusnya hanya pada perlindungan atau juga menangani pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, karena ada kementerian terkait lain yang sebelumnya juga turut mengurus PMI,” katanya.
Selain itu, Yunus menyarankan agar dua wakil menteri P2MI membagi tanggung jawab berdasarkan wilayah, satu fokus pada Timur Tengah dan satu lagi pada Asia Pasifik.
“Keterlibatan pengusaha dalam penyusunan kebijakan juga sangat diperlukan agar antara kebijakan yang dibuat dan praktik di lapangan berjalan seiring dan harmonis,” jelasnya.
Yunus mengatakan, selamat bertugas dan sukses selalu dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia, karena sejumlah negara masih terbuka peluang penempatan.
Menurut data, pada Januari – Agustus 2024 terdapat 207.090 PMI yang ditempatkan di berbagai negara.
Hal itu berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yakni ada sebanyak 108.477 orang bekerja di sektor informal, sedangkan 98.613 PMI lainnya di sektor formal.
Beberapa negara yang kerap jadi tujuan pekerja migran Indonesia masih berada di kawasan Asia, sedangkan penempatan PMI masih didominasi oleh perempuan sebanyak 141.627 dan laki-laki sebanyak 65.463 pekerja.
Berdasarkan data tersebut, posisi pertama sebagai negara tujuan utama penempatan PMI, ditempati oleh Hong Kong dengan jumlah sebanyak 70.435 pekerja.
Kemudian, diikuti oleh Taiwan sebagai negara tujuan PMI terbanyak kedua yang menyerap 59.654 pekerja.
Berikut deretan 10 negara tujuan kerja di luar negeri yang didominasi PMI periode Januari – Agustus 2024:
1. Hong Kong: 70.435 pekerja.
2. Taiwan: 59.654 pekerja.
3. Malaysia: 36.500 pekerja.
4. Jepang: 8.521 pekerja.
5. Korea Selatan: 7.167 pekerja.
6. Singapura: 6.785 pekerja.
7. Arab Saudi: 5.262 pekerja.
8. Italia: 2.245 pekerja.
9. Turki: 2.200 pekerja
10. Brunei Darussalam: 1.980 pekerja. I