Pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KemenP2MI) akan mempermudah skema dan akses pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), salah satunyadengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hal ini disampaikan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat Rapat Tingkat Menteri (RTM) dengan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Pemmas) Muhaimin Iskandar.
“Kita ingin KUR bisa dinikmati Pekerja Migran, ke depan pemerintah ingin menyempurnakan KUR agar tidak menyulitkan. Pinjaman dan aspek pembiayaan akan kita sempurnakan, sehingga Pekerja Migran Indonesia butuh modal ke luar negeri bisa memakai KUR,” ujar Menteri Karding usai pertemuan di Jakarta.
Selain KUR, lanjutnya, dia menambahkan, isu strategis lainnya, yaitu program pemberdayaan untuk PMI.
Pemberdayaan akan dilakukan sebelum bekerja, saat bekerja dan setelah bekerja, yang tentunya sejalan dengan perintah undang-undang terkait pelindungan PMI.
“Seperti pemberdayaan ekonomi edukasi keuangan dan pelatihan kewirausahaan, fasilitas askes permodalan yang mendukung pemberdayaan PMI dan Keluarganya. Pemberdayaan sosial dan pemberdayaan terintegrasi,” jelas Menteri Karding.
Dia menambahkan, pengembangan kewirausahaan untuk PMI dan keluarganya juga akan dilakukan dengan pemberian koperasi bagi pekerja migran, serta memberikan program pelatihan dan sertifikasi kompetensi, sehingga PMI yang bekerja sudah siap dan memiliki skill yang berkualitas.
Bersama kementerian terkait di bawah Kemenko Penmas Muhaimin Iskandar menjelaskan, pemerintah sepakat akan mengubah sejumlah regulasi agar KUR lebih mudah diakses.
“Kami menemukan banyak kesepakatan, salah satunya selain regulasi yang harus disempurnakan, kita ingin menyempurnakan KUR, yang selama ini sulit diakses oleh rakyat dengan mendapatkan bantuan subsidi bunga dari pemerintah. Kesulitan akses inilah yang akan kami ubah dan disempurnakan,” tutur Menko Muhaimin.
Menurutnya, program KUR harus benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat yang tepat sasaran, seperti PMI, pelaku UMKM, serta koperasi, sehingga target sasaran pemberdayaan bisa tercapai.
“Isu strategis dalam pemberdayaan masyarakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, pelindungan kepada pekerja migran Indonesia dan pembangunan desa bisa cepat tercapai, sehingga bisa mendorong gradasi kemiskinan menuju manusia mandiri,” tutur Menko Muhaimin. I