Kementerian PU Selesaikan Sistem Pengolahan Air Limbah di Kota Jambi

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelesaikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Jambi dalam rangka meningkatkan layanan sanitasi.

Menurut Menteri PU Dody Hanggodo, pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik, khususnya di wilayah perkotaan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk.

“Kami harapkan dengan dibangunnya SPALD-T dapat meningkatkan layanan sanitasi masyarakat dan mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik yang dibuang secara langsung ke sungai maupun tanah,” katanya di Jakarta.

Permasalahan sanitasi, khususnya air limbah domestik, masih menjadi tantangan di beberapa wilayah Indonesia, salah satunya di Provinsi Jambi. Limbah rumah tangga baik yang berbentuk cair dan padat dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan (tanah dan air), merusak ekosistem air hingga berdampak pada kesehatan manusia.

Dalam membantu mengatasi tantangan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Jambi yang merupakan bagian dari Program Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP).

SPALD-T Kota Jambi memiliki kapasitas 7.600 m3/hari dengan potensi layanan mencapai 10.300 Sambungan Rumah (SR).

Sistem ini melayani dua kecamatan besar di Kota Jambi, yakni Kecamatan Pasar dan Kecamatan Jambi Timur.

Saat ini, volume air limbah yang terolah sebesar 750 m3/hari dengan total layanan 388 Sambungan Rumah terdiri dari 360 SR dan 28 sambungan lainnya, seperti perkantoran, sekolah, hotel dan kawasan niaga.

Air limbah yang dihasilkan dari daerah layanan tersebut disalurkan melalui jaringan perpipaan sepanjang kurang lebih 36,8 km menuju bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Wastewater Treatment Plant (WWTP) dengan sistem pompa dan gravitasi.

Selanjutnya, diolah menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) yaitu teknologi pengolahan air limbah secara biologis yang termasuk dalam kelompok attached growth reactor. Air hasil olahan baru dibuang ke badan air setelah memenuhi standar baku mutu air.

Baca Juga:  PELABUHAN AMBON BARU JADI PUSAT KEGIATAN PERIKANAN

Pembangunan SPALD-T Kota Jambi mulai dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU sejak tahun 2020 dan siap untuk diresmikan.

Pekerjaan konstruksi bangunan SPALD-T Kota Jambi dibagi menjadi 3 paket kegiatan, yakni dua paket Jaringan Perpipaan Air Limbah dengan penyedia jasa PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya selesai pada pertengahan tahun 2024.

Sementara itu, untuk satu paket pekerjaan WWTP (IPAL) dengan kontraktor PT Brantas Abipraya – Memiontec (KSO) sudah beroperasi sejak awal tahun 2024.

SPALD-T Kota Jambi tidak hanya melayani air limbah domestik melalui jaringan perpipaan saja, tetapi juga melayani air limbah domestik nonperpipaan (lumpur tinja), sehingga SPALD-T juga berfungsi sebagai Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dengan kapasitas 100 m3/hari. I

Kirim Komentar