Kemnaker Akan Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja Bagi Disabilitas

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk memperkuat akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

“Meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, pemberdayaan tenaga kerja disabilitas masih menghadapi tantangan,” ujarnya di Jakarta.

Menurut Menaker, kendala di lapangan menyebabkan implementasi pemberdayaan penyandang disabilitas belum optimal.

“Ini terlihat dari terbatasnya penempatan tenaga kerja disabilitas setiap tahun dan minimnya jumlah perusahaan yang mempekerjakan mereka,” ungkapnya.

Dia menuturkan bahwa pemerintah telah merancang berbagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini, seperti pembentukan unit kerja khusus yang menangani pemberdayaan penyandang disabilitas di sektor ketenagakerjaan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja disabilitas melalui pelatihan dan sertifikasi.

Selain itu, pemerintah juga turut memastikan penempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan, serta memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) di daerah sebagai ujung tombak pemberdayaan di tingkat lokal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Haryanto menjelaskan, upaya seperti Workshop Penguatan Kesempatan Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas dapat menjadi wadah sinergi antara kementerian, lembaga dan pemangku kepentingan dalam menciptakan pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

“Diharapkan melalui workshop ini, berbagai pemangku kepentingan dapat bertukar informasi mengenai berbagai program untuk menciptakan kesempatan pelatihan dan peluang kerja bagi penyandang disabilitas,” tuturnya.

Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia Gita Kamath menekankan bahwa kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas bukan sekadar isu tentang hak asasi manusia, tetapi juga menjadi kunci untuk membuka potensi ekonomi, mendorong inovasi dan membangun masyarakat yang lebih inklusif.

Baca Juga:  PENGUKUHAN ATLET YANG AKAN BERTANDING PORDA PROVINSI

“Mari kita bersama – sama memperkuat upaya kolektif dalam membangun kondisi tenaga kerja yang benar – benar inklusif,” ungkapnya. I

 

Kirim Komentar