Terdapat 106 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap isi kemasan Minyak Goreng Rakyat (MGR) atau Minyakita.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menjelaskan, pelaku usaha tersebut terdiri dari distributor, produsen, repacker atau pengemas maupun pengecer.
“Jadi pelaku usaha yang kita sudah temukan melakukan pelanggaran itu, baik distributor, produsen, repacker maupun pengecer jumlahnya 106,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, sudah diberikan sanksi, teguran dan penarikan barang dari peredaran untuk di repacking kembali, untuk didistribusikan sesuai dengan ukurannya.
Dia menambahkan, sanksi tersebut merupakan sanksi administratif. Surat sanksi tersebut sudah ditembuskan ke Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum pidana.
Menurutnya, tidak akan terjadi kelangkaan pada produk Minyakita dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sudah mengundang para distributor untuk berkoordinasi mengenai kesiapan penyediaan Minyakita selama Ramadan dan Lebaran 2025.
“Mendag sudah mengundang distributor yang juga punya kebun untuk melipatgandakan distribusi dalam rangka Idulfitri,” tegasnya.
Sebelumnya, Kemendag mengumpulkan para pelaku usaha pengemas Minyakita dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, baru – baru ini.
Pada rapat tersebut, Kemendag mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan penggunaan merek Minyakita, baik yang tercantum dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024 maupun ketentuan perundangan lainnya.
Kemendag dan para pelaku usaha telah memiliki kesamaan pandangan bahwa minyak goreng dengan merek Minyakita bukanlah minyak goreng subsidi.
Oleh karena itu, tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam proses penyediaan Minyakita hingga sampai ke tangan konsumen.
Pelaku usaha Minyakita diminta untuk memprioritaskan distribusi ke pasar rakyat, karena menjadi penting untuk memastikan minyak tersebut sampai ke target pasar yang tepat, yaitu kalangan menengah ke bawah. I