Ada 1.800 PMI Ilegal Pulang Mudik ke Indonesia

Sebanyak 80% dari total ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mudik Lebaran 2025 tercatat berangkat secara nonprosedural.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa angka tersebut tercatat di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berdasarkan pendataan kepulangan masyarakat yang bekerja di luar negeri dalam momen mudik Lebaran 2025.

“Dari data yang ada, lebih dari 80% nonprosedural, jadi 1.800 PMI yang nonprosuderal. Prosedural hanya sekitar 69 orang,” katanya saat cek kesiapan pelayanan dan pemantauan arus mudik PMI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, akhir pekan lalu.

Namun demikian, Menteri Karding menambahkan, Kementerian P2MI tetap hadir memberikan pelayanan terhadap pekerja migran ilegal yang mudik.

Edukasi juga diberikan kepada mereka agar paham prosedur mengikuti aturan yang berlaku sehingga terhindar dari kejahatan internasional.

“Karena warga, warga kita, kita layani semua. Kita, ya, kita bantu dalam konteks, satu memberi informasi, membantu ketika mereka turun, kemudian memberi informasi di sini, lalu kita tampung kadang-kadang di shelter kalau dia harus keluar kota dari Jakarta misalnya,” jelasnya.

Menteri Karding menuturkan, pemerintah dapat dengan mudah menyentuh masyarakat dengan jaminan kesehatan dan hukum jika kerja di luar negeri secara legal, karena identitas pekerja migran Indonesia legal terdapat dalam sistem Kementerian P2MI, sehingga mudah untuk dijangkau.

Selain itu, mereka yang berangkat secara legal juga memperoleh sejumlah benefit, di antaranya fasilitas lounge khusus pekerja migran Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Lounge PMI tersebut dapat diakses gratis hanya dengan menyebutkan identitas pekerja migran nonprosedural.

Enggak harus ada prosedur, yang penting di sana sudah ada ini, Informasi panah dan sebagainya dan petugas kita. Kalau dia sebenarnya terdaftar, mestinya paham. Ada Lounge, karena data – datanya ada, teleponnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kementerian P2MI Tingkatkan Ekonomi Pekerja Migran dengan Bentuk Koperasi PMI

Menteri Karding menyampaikan, pihaknya tidak pernah lelah untuk mengingatkan dan memberikan edukasi bagi para pekerja migran Indonesia yang masih nekat berangkat secara ilegal.

Bagi mereka yang sadar akan bahaya menjadi pekerja migran ilegal sehingga niat berangkat secara legal, Menteri Karding mengatakan, pihaknya akan menuntun hingga keinginan masyarakat tersebut terwujud melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kementerian P2MI.

“Kalau misalnya ada yang kita cegah untuk berangkat, kita tanya, kamu masih mau bekerja ke luar negeri nggak? Mau Pak, oke. Kita biasanya bantu melalui P3MI yang ada. Kita bantulah pokoknya,” jelas Menteri Karding. I

 

 

Kirim Komentar