Sebanyak 70.000 Kopdes Merah Putih Terbentuk pada Juli 2025

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan sebanyak 70.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah terbentuk dan mulai beroperasi pada Juli 2025.

Dia menjelaskan, pihaknya tengah menunggu instruksi presiden (inpres) terkait pembentukan kopdes Merah Putih, yang bertujuan untuk mempercepat rantai pasok dari kota ke desa.

“Mungkin Juni – Juli udah bisa 70.000. Jadi, koperasi ini akan memangkas rantai pasok desa bisa langsung ke kota. Barang dari kota bisa langsung ke desa,” kata Zulhas.

Dia menjelaskan, untuk pembiayaan yang diberikan kepada koperasi, yakni sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk pinjaman bagi anggota koperasi dan untuk menyerap hasil panen para petani, sehingga dapat memacu ekonomi di level desa.

“Tapi, dari mana sumbernya, APBD atau APBN, lagi kita matangkan,” ujarnya.

Menurut Zulhas, untuk inpres pembentukan kopdes Merah Putih akan rampung selama satu bulan. “Mudah-mudahan sebulan selesai.”

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan koperasi desa Merah Putih dikelola dengan transparan, akuntabel dan profesional.

“Kita juga ingin ini prudent, karena saya berkali-kali wanti-wanti, koperasi desa Merah Putih ini harus dikelola dengan transparan, profesional dan akuntabel,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa tata kelola koperasi desa Merah Putih ini nantinya harus tepat dan baik, sehingga, regulasi dan landasan hukumnya harus kuat.

Sebelumnya, Menkop Budi memastikan Kopdes Merah Putih dikelola dengan transparan, akuntabel dan profesional.

“Kita juga ingin ini prudent, karena saya berkali – kali wanti – wanti, Koperasi Desa Merah Putih ini harus dikelola dengan transparan, profesional, dan akuntabel,” tegasnya di Jakarta baru – baru ini.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa tata kelola Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya harus tepat dan baik, sehingga, regulasi dan landasan hukumnya harus kuat.

Baca Juga:  PLT. WALI KOTA SILATURAHMI KE PERANGKAT DAERAH DI LINGKUP PEMKOT BEKASI DI HARI PERTAMA KERJA

“Kita ingin semuanya baik, proven, prudent jalan, tata kelolanya rapi, jadi karena itu tata kelolanya harus kuat, regulasinya harus kuat,” ujar Menkop.

Selain melibatkan rapat anggota dan musyawarah desa dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, lanjutnya, nantinya pengawasan juga akan melibatkan peran masyarakat dan teknologi digital.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan mempercepat pembangunan di wilayah perdesaan.

“Selain itu, juga nanti kita awasi lewat sistem digitalisasi koperasi, di mana dalam digitalisasi itu ada yang namanya fraud detection system, mendeteksi kecurangan,“ kata Menkop.

Sementara itu, pemerintah tengah mematangkan rencana pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia yang ditargetkan terealisasi pada tahun ini.

Menkop mengatakan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi ini direncanakan dibentuk di seluruh desa di Indonesia, dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Menkop menyadari bahwa setiap desa memiliki karakteristik yang berbeda, mulai dari desa pertanian, desa nelayan, hingga desa-desa tertinggal dan terluar.

Oleh karena itu, pelaksanaan program ini akan disesuaikan dengan kearifan lokal di setiap desa. I

 

Kirim Komentar