Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops), mencatat sebanyak lima kejadian bencana baru sejak Rabu (27/8) pukul 07.00 WIB hingga Kamis (28/8) pukul 07.00 WIB.
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara terjadi pada Selasa (26/8), pukul 20.00 WIB.
Wilayah terdampak adalah Kelurahan Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean.
Tidak ada korban jiwa pada kejadian ini. Wilayah terbakar tercatat 5 hektare. Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun melakukan pemadaman di lokasi kejadian.
Bupati Simalungun menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Simalungun Tahun 2025 melalui Surat Keputusan Nomor 300.2/180/2025 tahun 2025 TMT 19 Juli 2025 sampai dengan 30 September 2025.
Kondisi terkini pada Rabu (27/8) tercatat bahwa api sudah berhasil dipadamkan.
Wilayah selanjutnya terdampak Karhutla adalah Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatra Utara pada Rabu (27/8) pukul 12.00 WIB.
Luas lahan terbakar, yakni 15 hektare berada di Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Padang Bolak.
Tidak ada korban jiwa pada kejadian ini. BPBD Kabupaten Padang Lawas Utara berkoordinasi dengan instansi untuk melakukan kaji cepat dan pemadaman.
Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan dan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025 selama 118 hari, TMT 5 Juni 2025 sampai denganĀ 30 September 2025 dengan SK Bupati Padang Lawas Utara Nomor 360/344/K/2025. Kondisi terkini api sudah berhasil dipadamkan.
Selanjutnya, Karhutla juga terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
Wilayah terdampak yakni Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara, pada Rabu (27/8) pukul 18.15 WIB.
Tidak ada korban jiwa pada kejadian ini. Wilayah terbakar tercatat 4 hektare lahan.
BPBD Kabupaten Ogan Ilir melakukan pemadaman dengan petugas gabungan.
Bupati Ogan Ilir menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2025 melalui SK Nomor 373/KEP/BPBD/2025 TMT 15 Mei 2025 hingga 30 November 2025.
Kondisi terakhir pada Rabu (27/8), api berhasil dipadamkan, situasi saat ini sudah aman terkendali.
Beralih ke kejadian lainnya, banjir terjadi di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara pada Rabu (27/8) pukul 09.30 WIT.
Intensitas curah hujan tinggi dan berlangsung selama delapan jam mengakibatkan luapan sungai. Lokasi terdampak adalah Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara.
Tercatat 400 KK terdampak dan masih dalam pendataan. Tinggi muka air berkisar 100 cm.
BPBD Kota Tidore Kepulauan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan melakukan asesmen.
Saat ini, BPBD Kota Tidore Kepulauan dan Dinas PUPR melakukan perhitungan nilai kerugian akibat banjir di desa tersebut.
Diipicu oleh cuaca ekstrim disertai curah hujan tinggi, banjir juga terjadi di Kabupaten Halmahera Barat pada Rabu (27/8) pukul 07.00 WIT. Wilayah terdampak, yakni Desa Gamomeng, Kecamatan Sahu Timur.
Tercatat 300 jiwa terdampakdan masih dalam pendataan. Kerugian material di antaranya 40 unit rumah dan dua fasilitas pendidikan.
BPBD Halmahera Barat melakukan asesmen dampak banjir bersama unsur pemerintah Desa Gamomeng dan warga masyarakat setempat melakukan upaya penyelamatan dini dan evakuasi masyarakat ke tempat aman untuk menghindari dampak yang besar.
Kondisi terkini pada Rabu (27/8), banjir di Desa Gamomeng sudah surut dan warga sudah kembali ke rumah masing – masing dan melakukan pembersihan mandiri di rumah.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dengan menjaga kebersihan lingkungan, memastikan saluran drainase berfungsi dengan baik, memangkas material dahan yang mudah patah pada pohon rimbun, serta tidak melakukan aktivitas pembakaran.
Apabila melihat titik api, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas berwenang guna mencegah api meluas.
Selain itu, masyarakat dianjurkan untuk aktif memantau informasi peringatan dini cuaca dari instansi terkait dan mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah, serta petugas di lapangan apabila terjadi situasi darurat bencana. I