Pembebasan Lahan Jalur Tambang Kabupaten Bogor Masuk APBD 2026

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan segera melakukan pembebasan lahan jalur khusus tambang sebagai solusi nyata dan berkelanjutan untuk menjawab keresahan masyarakat Bogor Barat terkait dampak aktivitas kendaraan tambang.

Penegasan tersebut disampaikan langsung saat berdialog dengan perwakilan masyarakat serta perwakilan pendemo dari sejumlah kecamatan, yakni Cigudeg, Parungpanjang dan Rumpin, di Kantor Kecamatan Cigudeg.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu aspirasi utama masyarakat, yaitu pembangunan jalan khusus angkutan tambang, kini telah menemukan titik terang.

Bupati Bogor menuturkan bahwa pembebasan lahan jalur tambang telah dianggarkan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026.

Rudy juga memastikan bahwa pembebasan lahan jalur tambang telah masuk dalam perencanaan dan akan dibiayai melalui APBD Tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk memisahkan jalur angkutan tambang dari kawasan permukiman warga demi keselamatan, ketenangan, dan kenyamanan masyarakat.

Dia menegaskan bahwa pembebasan lahan jalur khusus tambang akan segera dilakukan sebagai solusi nyata dan berkelanjutan.

“Seluruh proses akan dilaksanakan secara transparan, melibatkan berbagai pihak terkait, serta memperhatikan aspek hukum, sosial dan lingkungan,” jelasnya.

Pemkab Bogor juga terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, tokoh lokal dan pelaku usaha, agar solusi yang diambil dapat berjalan adil dan berkelanjutan.

“Sejak beberapa bulan terakhir kami terus berkomunikasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait operasional tambang di wilayah Bogor Barat. Alhamdulillah, respons dari Bapak Gubernur Jawa Barat sangat baik dan konstruktif,” ujar Rudy.

Dia menambahkan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dalam aksi penyampaian pendapat, menjadi perhatian serius Pemkab Bogor dan langsung dikomunikasikan secara aktif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Longsor di Tambang Ilegal Kabupaten Solok Sebabkan 12 Orang Meninggal Dunia

“Mudah – mudahan setelah proses appraisal selesai, kami dapat segera melakukan pembayaran pembebasan lahan. Ini adalah langkah konkret agar aktivitas tambang tidak lagi berdampak langsung pada jalan umum dan keselamatan masyarakat,” tuturnya.

Oleh karena itu, pembangunan jalur khusus tambang menjadi langkah strategis jangka panjang untuk menjaga ketertiban lalu lintas, keamanan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bogor Barat.

“Bogor adalah rumah kita bersama. Pemerintah hadir untuk memberi kepastian, bukan sekadar wacana. Kami berkomitmen mengawal proses ini sampai benar – benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Bupati Bogor. I

Kirim Komentar