Iman Brotoseno Mengundurkan Diri dari Dirut TVRI

Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno mengundurkan diri dari jabatannya mulai Senin 23 Februari 2026.

Dalam keterangan resmi TVRI, pengunduran diri tersebut dilakukan dengan alasan kesehatan yang bersangkutan.

Pengunduran diri ini disampaikan Iman Brotoseno dalam rapat mingguan yang digelar bersama seluruh jajaran direksi TVRI, Kepala Satker dan Kepala TVRI Stasiun Penyiaran se-Indonesia, serta jajaran yang digelar secara hybrid di Gedung Penunjang Operasional (GPO) LPP TVRI, Jakarta Pusat.

“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” kata Iman dalam keterangannya.

Jajaran Dewan Pengawas TVRI juga turut hadir dalam rapat tersebut, bahkan Ketua Dewas LPP TVRI Agus Sudibyo mengucapkan terima kasih atas kerja – keras dan perjuangan Iman dalam memajukan TVRI selama menjabat sebagai Dirut LPP TVRI.

“Terimakasih Pak Iman atas semua kontribusinya selama ini untuk TVRI. Kepada direksi dan seluruh karyawan TVRI tolong agar tetap tenang, solid dan fokus pada tugas dan fungsi masing – masing. Bekerja sebaik – baiknya untuk bersama – sama menjalankan fungsi lembaga penyiaran publik,” jelasnya.

Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI segera memproses pengunduran diri Iman Brotoseno tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 4/2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 13 tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia dan Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1/2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP TVRI.

Dalam waktu paling lambat 14 hari setelah surat pengunduran diri tersebut, maka Dewan Pengawas TVRI akan melakukan sidang untuk menyetujui atau menolak permohonan tersebut. I

Baca Juga:  Asri Santosa, The Invisible Man

 

 

Kirim Komentar