Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memperkuat sistem perlindungan anak dan pembenahan data evaluasi untuk mengejar kenaikan predikat Kabupaten Layak Anak menuju kategori Madya melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Aula Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Ciamis.
Kegiatan tersebut mengumpulkan operator perangkat daerah untuk memastikan pengisian aplikasi evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak berbasis data dan dokumen pendukung yang akurat.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis Yoyo mengingatkan seluruh perangkat daerah agar fokus pada perlindungan nyata bagi anak, bukan sekadar mengejar penilaian.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai kita hanya fokus pada predikat, tetapi luput pada substansi perlindungan anak,” ujarnya.
Dia menjelaskan, evaluasi mandiri dilakukan untuk memperbaiki kekurangan dokumen eviden yang sebelumnya menyebabkan pengurangan poin penilaian Kabupaten Layak Anak.
“Jangan sampai salah informasi atau kurangnya dokumen pendukung membuat kejadian sebelumnya terulang kembali,” jelas Yoyo.
Dia menegaskan penguatan Kabupaten Layak Anak bertujuan membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh agar tumbuh kembang anak berlangsung optimal dan produktif.
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Ciamis Raden Ine Anggiasari menambahkan, program Kabupaten Layak Anak telah terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Dia menjelaskan, sejumlah indikator menunjukkan kemajuan nyata dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Ciamis.
Kepemilikan akta kelahiran anak mencapai 90,49%, meningkat dari sebelumnya 40,76%.
Penanganan anak oleh instansi terkait mencapai 100%, sehingga layanan perlindungan semakin terjangkau masyarakat.
Penduduk usia lima tahun ke atas yang mengakses internet mencapai 82,67%, sehingga membutuhkan pengawasan orang tua dan lingkungan untuk mencegah dampak negatif ruang digital.
Dia juga mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti prevalensi stunting 20,3%, anggota Bina Keluarga Balita berkeluarga berencana 55,66%, rata – rata lama sekolah 8,23 tahun dan harapan lama sekolah 14,31 tahun.
Usia kawin pertama 19,8 tahun turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kualitas pengasuhan dan perlindungan anak.
Pemkab Ciamis menargetkan peningkatan kualitas perlindungan anak melalui penguatan pengasuhan keluarga, pemantauan tumbuh kembang anak dan penanganan kasus kekerasan yang lebih responsif.
Langkah tersebut diharapkan membuat predikat Kabupaten Layak Anak tidak sekadar penghargaan administratif, tetapi memberi manfaat nyata bagi anak-anak di Kabupaten Ciamis. I






